MUHASABAH

Apel Siaga Umat Menangkal Kecurangan Pemilu 2019

Tanggal 1 Maret 2019 lalu Forum Umat Islam (FUI) bersama sekitar 30 elemen organisasi massa dan komunitas umat Islam di Jakarta mengadakan Apel Siaga Umat untuk Pemilu Bersih, Jujur, Adil, dan tanpa Kecurangan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat ba’da sholat Jum’at hingga sore hari.

Banyak tokoh-tokoh pergerakan kita yang hadir seperti KH. Abdul Rasyid AS, Dr. Eggi Sujana, Dr. Nurdiati Akma, Ir. HM. Saleh Khalid, Ketua FCM yang juga Pembina SP PLN Ir. Ahmad Daryoko, Ustaz Fikri Bareno, Ustaz Bernad Abdul Jabbar dll. Kehadiran Bapak Reformasi Prof. Dr. Amien Rais yang muncul bersama Ustadz Sambo, guru ngaji Pak Prabowo, tentu menambah bobot Apel Siaga Umat tersebut.

Poin penting dari Apel Siaga Umat tersebut adalah tekad untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan. Kami bersama-sama membaca Sumpah Umat Islam (SUI) untuk mewujudkan tekad tersebut. Dalam sumpah tersebut kami tegaskan bahwa Umat Islam Indonesia siap mengikuti pemilu dengan kesadaraan bahwa itu kewajiban agama sebagaimana arahan Fatwa MUI 2009 tentang memilih dalam pemilu yang dirumuskan 114 ulama Komisi Fatwa dari seluruh Indonesia di Padang Panjang.

Kami tegaskan bahwa Umat Islam Indonesia mewajibkan pelaksanaan pemilu yang bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan sebagaimana wajibnya umat Islam memilih pemimpin yang beriman, bertaqwa, jujur, amanah, aspiratif, berkemampuan, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam sesuai tuntunan fatwa MUI tersebut. Kami juga menolak pemilu yang kotor, tidak jujur, tidak adil, dan penuh kecurangan sebagaimana haramnya umat Islam memilih pemimpin yang tidak beriman, tidak bertaqwa, tidak jujur, tidak amanah, tidak aspiratif, tidak mampu, dan tidak memperjuangakan kepentingan umat Islam.

Selain itu kami menghimbau kepada para peserta pemilu, seperti capres-cawapres dan timses mereka, para caleg dan timses mereka, para penyelenggara pemilu dari KPU sampai dengan KPPS, maupun pengawas pemilu seperti Bawaslu dan Panwaslu, serta apparat keamanan agar memili tekad yang sama dengan tekad Umat Islam di atas.

Alhamdulillah Komisioner KPU yang menerima, Pak Wahyu, dan para staf Kesekjenan KPU, menyambut baik delegasi FUI dan menyediakan dialog lanjutan pada hari Rabu minggu depannya bersama para komisioner KPU yang langsung dipimpin ketua KPU Arief Budiman. Poin yang kami minta klarifikasi kepada KPU terkait peluang terjadinya kecurangan dalam pemilu adalah masalah DPT orang gila, e-KTP asing yang masuk ke DPT, dan cuti presiden.

DPT orang gila ditegaskan oleh KPU bahwa itu hanya untuk tuna grahita atau keterbelakangan mental atau depresi dan gangguan jiwa yang tidak permanen dan tidak parah, yang masih memungkinkan untuk memilih sesuai dengan putusan MK. Dan jumlahnya bukan 14 juta seperti yang beredar di medsos, tapi hanya 50 ribuan orang. Terhadap masalah ini FUI tetap menyarankan lebih baik dihapus dari DPT.

E-KTP Warga Negara Asing yang masuk DPT berjumlah 101 orang dari 1600an E-KTP yang diterbitkan Kemendagri. Dan sudah dihapus. Ketua KPU menegaskan bahwa pemilu 2019 dipastikan hanya diikuti KTP WNI. Memang masih ada masalah dengan warna E-KTP asing yang sama dengan E-KTP WNI. FUI menyarankan harus ada kampanye berulang-ulang tentang penegasan bahwa WNA tidak berhak mengikuti pemilu. Waspadai penyusup di hari H.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button