INTERNASIONAL

Brunei akan Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Barat Meradang

Bandar Seri Begawan (SI Online) – Kerajaan Brunei Darussalam akan mulai menerapkan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap kaum LGBT pada Rabu, 3 April mendatang.

Melalui pernyataan resmi dari kantor Perdana Menteri, pemberlakuan slah satu hukum dalam syariah Islam itu disebut punya tujuan tertentu.

“Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua

individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras,” sebut pernyataan itu, sebagaimana dikutip kantor berita Reuters, Senin (1/4/2019).

Hukum syariah Islam di Brunei pertama kali diterapkan pada 2014 dan semenjak itu diberlakukan secara bertahap.

Tahap pertama dan kedua mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar nikah.

Tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 3 April memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan.

Kemudian pencuri akan dihukum dengan cara diamputasi salah satu tangannya untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.

Anehnya, meskipun penerapan hukum syariah Islam ini merupakan urusan dalam negeri Brunei sebagai negara berdaulat, tetapi negara-negara Barat lantang menentangnya. Barat meradang.

“Merajam orang sampai mati karena tindakan homoseksual atau perzinahan adalah mengerikan dan amoral. Tidak ada alasan—baik agama atau tradisi—atas kebencian dan tak berperikemanusiaan seperti ini,” ungkap Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

Kemudian, Senator Ted Cruz selaku wakil Partai Republik dari Texas, mencuit, “Ini salah. Ini barbar. AS harus mengecam humum amoral dan tak berperikemanusiaan ini dan semua orang harus bersatu melawannya.”

Di Inggris, Menteri Pembangunan Internasional Penny Mordaunt juga menyerukan hal senada. “Tiada seorangpun harus menghadapi hukuman mati karena siapa yang mereka cintai. Keputusan Brunei barbar,” cuit Mordaunt.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button