NASIONAL

Din Merasa Ada Rona Ketidakjujuran dan Ketidakadilan di MK

Jakarta (SI Online) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Sirajuddin Syamsuddin (Din Syamsuddin) menyampaikan tanggapannya mengenai keputusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK). Din menyebut setiap warga negara yang taat hukum tentu bisa menerima keputusan MK sebagai produk hukum.

“Memang pilihan tersedia bagi rakyat warga negara yang taat konstitusi adalah menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai produk hukum. Itu adalah sikap taat hukum,” kata Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Sabtu (29/6/2019).

Menurut dia, Rakyat berhak menilai para kinerja hakim MK, karena mereka juga terikat pada amanat konstitusi dan nilai moral guna mengemban amanat dengan benar.

“Karena para hakim Mahkamah Konstitusi juga terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran dan keadilan, maka rakyat berhak untuk menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yakni menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Ini adalah sikap moral,” ujar Din

Tak hanya itu, Din juga mengatakan jika rakyat merasakan adanya pengabaian moral, tentu rakyat mempunyai hak untuk melakukan koreksi moral

“Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral, bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral,” lanjutnya.

Dia pun mengaku merasa keadilannya terusik oleh hasil dari MK dan menilai banyaknya fakta dan dalil hukim yang terkesan dmtak didalami. “Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya. Saya merasa ada rona ketakjujuran dan ketakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami,” katanya lagi

Oleh karena itu, Din berpesan kepada masyarakat agar menjadikan hal tersebut menjadi catatan cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa.

“Maka bagi rakyat jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yg terwarisi dalam kehidupan bangsa, dan ada masalah dalam kepemimpinan negara. Selebihnya kita menyerahkan sepenuh kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil,” jelasnya.

Menurut Din, jalan yang terbaik, di samping menghormati keputusan MK sebagai produk hukum, demi literasi bangsa kaum intelektual melakukan eksaminasi terhadap keputusan MK, dan rakyat dapat terus melakukan koreksi moral agar bangsa tidak terjatuh ke titik nadir dari moral banckrupty atau kebangkutan moral. Dan itu semua tetap dilakukan secara makruf dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan.

“Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti. Hasbunallahu wa ni’mal wakil, wa ni’man nashir,” pungkas Din.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button