NASIONAL

DPR Gunakan Medsos untuk Wujudkan Parlemen Terbuka

Jakarta (SI Online) – DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) menggelar “Asia Regional Meeting on Open Parliament” di Nusa Dua, Bali, 4 April 2019. Pertemuan regional yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini dihadiri delegasi dari delapan Negara dan merupakan babak baru dari komitmen Open Government Partnership (OGP).

Dalam pidato sambutannya, Fadli mengungkapkan, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara pengguna media sosial paling aktif di dunia. Lebih dari 88 juta pengguna media sosial di Indonesia. Dengan fakta demikian, kata Fadli, DPR memandang komitmen Parlemen Terbuka juga mesti menyesuaikan dengan gaya hidup digital warga negara.

“Komitmen keterbukaan parlemen menurut kami memang harus tersedia secara digital, serta mudah diakses oleh media sosial,” ungkap Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 4 April 2019.

Fadli menambahkan, di era digital seperti sekarang, cara untuk mengakomodasi aspirasi konstituen memang tidak hanya bersifat konvensional melalui tatap muka, melainkan bisa juga dilakukan melalui media sosial.

“Itu juga latar belakang kenapa DPR meluncurkan aplikasi mobile “DPR Now!”. Platform digital itu digunakan sebagai alat untuk menjembatani informasi antara DPR dengan masyarakat,” kata dia.

Fadli yang juga Waketum Partai Gerindra itu menjelaskan, melalui aplikasi seluler ini, yang bisa diunduh melalui Playstore dan Apple Store, publik sekarang dapat memantau parlemen secara aktif, baik melalui kanal live streaming, maupun berbagai unggahan lainnya.

“DPR saat ini juga sedang bekerja untuk secara bertahap membuat informasi parlemen yang lebih transparan, lebih up to date, melalui pengembangan Sistem Informasi Legislatif (SILEG) yang akan memantau semua proses legislasi yang ada di Senayan,” ungkap Fadli.

Sebagai informasi, OGP merupakan inisiatif multilateral yang dicetuskan pada 2011 untuk mempromosikan pemerintahan terbuka (open government), memerangi korupsi, memberdayakan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. OGP diluncurkan pada 20 September 2011 di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB oleh kepala negara dan pemerintahan dari delapan negara pendiri, yaitu Brasil, Indonesia, Meksiko, Norwegia, Filipina, Afrika Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button