SUARA PEMBACA

Lempar Masalah Sampah Impor

Sampah impor menjadi perbincangan di linimasa. Tumpukan sampah kertas impor dalam kontainer masuk ke wilayah Mojokerto, Jawa Timur pada Rabu, 19/6/2019. Indonesia diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer yang sebagian besar menuju ke Jawa Timur setiap harinya.

Dikutip dari salingnews.com 17/06/2019, tak cuma di Jawa Timur, kontainer sampah impor bermasalah ternyata juga ditemukan di Batam, Kepulauan Riau. Tim gabungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, dan Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batamb berencana akan menindaklanjuti 65 kontainer sampah impor bermasalah yang ditemukan di Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, Batam. 65 kontainer tersebut merupakan milik dari empat perusahaan yang datang secara bertahap sejak awal Mei lalu. Namun hingga kini puluhan kontainer tersebut belum dikirimkan balik ke negara asalnya.

Menurut The Economist, Selasa (18/6), masuknya sampah impor merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah China. Negeri Panda itu menghentikan impor sampah dari AS dan Eropa sejak akhir 2017. China merupakan produsen pengolahan sampah daur ulang terbesar di dunia. China sebagai produsen manufaktur menjual produk dalam kemasan ke negara maju. Sebaliknya AS hingga Eropa sebagai importir produk-produk konsumsi mengirim balik sampahnya ke China. Namun, China kemudian menyetop pembelian sampah impor.

Akibat keputusan China, nilai perdagangan sampah plastik dan kertas bekas dunia sebesar USD 24 miliar per tahun menjadi mati. “Pemilik sampah yang dari negara maju harus mencari pembeli baru. Negara Asia Tenggara pun menjadi tujuan dari sampah-sampah impor,” tulis The Economist.

Dilansir dari surya.co.id, 24/06/2019, Gubernur Khofifah Indar Parawansa berharap ada aturan tegas dari pemerintah pusat terkait impor sampah plastik. Hal ini terkait adanya temuan terkait timbunan sampah plastik di Jawa Timur belakangan ini.

Ia mengatakan bahwa izin impor itu tidak di Pemprov, tapi di Kementerian Perdagangan. Ia juga telah mengirim surat kepada Menko Maritim terkait kasus sampah impor. Kasus tersebut pun telah dirapatkan di pusat. Hasilnya adalah butuh adanya revisi terkait bahan baku apa saja yang boleh diimpor, dan bagaimana kaitannya kalau ditemukan kandungannya adalah termasuk plastik.

Sengkarutnya hierarki dalam perizinan mengenai sampah ini membuat peraturan menjadi lembek dan kendur, yang seharusnya tegas dan teliti dalam impor sampah malah menjadi sangat mudah dimasuki dan menjadikan Indonesia sebagai Bantar Gebang bagi dunia.

Akibat dari mencuatnya kasus sampah ini menjadikan masyarakat kembali sebagai korban yang menanggung akibat dari kelalaian hukum. Bukan hanya sedikit sampah, namun ratusan sampah yang tak bisa didaur ulang memasuki Indonesia dengan mudahnya.

Mirisnya, kasus sampah impor seperti tak berujung. Sebab hingga kini masih belum ada solusi yang ditawarkan dari pemerintah. Masih belum ada ketegasan yang diambil untuk menangani kasus ini. Justru tak menampik kemungkinan akan datang gelombang kontainer sampah impor ke Indonesia, jika pemerintak memiliki regulasi yang jelas dan tegas.

Lambatnya peran pemerintah dalam menangani sampah impor, jelas mengecewakan. Padahal rakyat membutuhkan solusi cepat. Mengingat sampah impor menimbulkan masalah baru di tengah rakyat. Nihilnya tanggung jawab dan campur tangan dalam kasus ini juga perlu dikritisi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button