SUARA PEMBACA

Negeri Tambal Sulam

Kembali rakyat harus merogoh saku lebih dalam, dan lebih dalam lagi. Kesulitan ekonomi yang membelit kehidupan, rupanya belum berakhir seiring usainya kemeriahan Pemilu. Berbagai kenaikan harga barang, serta masuknya produk impor bersaing dengan produk lokal, melengkapi penderitaan rakyat. Sungguh sebuah negeri yang aneh.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira meminta pemerintah agar menyetarakan besaran nominal cukai kantong plastik. Saat ini Kementerian Keuangan sedang mengajukan besaran cukai kantong plastik ke DPR. (Republika.co.id, 12/7/2019).

Hal ini merupakan kelanjutan dari wacana Ibu Menteri Keuangan yang ingin menatik cukai dari kantong kresek. Tidak tanggung-tanggung, cukai sebesar Rp200 per lembar untuk jenis kantong plastik yang tidak bisa didaur ulang atau kantong plastik berbasis petroleum. Dengan pengenaan cukai ini harga kantong plastik menjadi Rp450 hingga Rp500 per lembar. (Detik.com, 3/7/2019).

Ia berharap, pengenaan cukai ini bisa menjadi instrumen yang tepat untuk mengendalikan konsumsi kantong plastik. Dengan dalih bahwa selama ini sebanyak 9,85 miliar sampah kantong plastik dihasilkan oleh 90 ribu gerai ritel yang ada selama satu tahun.

Padahal kantong kresek tidak berdiri sendiri. Ia merupakan masalah sistemik. Dari sejak hulu hingga hilir perlu perbaikan. Perijinan yang diberikan penguasa atas beredarnya berbagai bahan plastik berbahaya yang perlu dikaji ulang. Regulasi aturan pun perlu diperbaiki. Hal ini adalah ranah penguasa, bukan rakyat.

Maka jika kemudian rakyat dibebani tambahan cukai atas kantong kresek, jelas belum menyentuh akar permasalahan. Sebab sejatinya rakyat tidak memiliki andil dalam penyebaran plastik berbahaya. Solusi cukai yang beragam malah memberatkan rakyat. Sedangkan masalah pokoknya belum terpecahkan.

Apalagi ternyata tidak hanya kantong kresek, kemudian mpek-mpek dan nasi bungkus pun kena pajak. Nampak bahwa penguasa gagal menutupi pendapatan negara. Hingga akhirnya segala hal yang ada di dekat rakyat perlu ditarik pajak. Ironi sebuah negeri kaya. Berlimpah ruahnya kekayaan alam ternyata tidak serta merta membuat rakyat sejahtera dan terbawa kaya.

Sebab rakyatlah yang akhirnya menambal kantong perekonomian negara. Lagi-lagi rakyat menjadi korban pemalakan terstruktur. Kebijakan zalim yang sistematis, khas terjadi pada negeri pengemban sekularisme. Rakyat bukan lagi sebagai obyek yang perlu diri’ayah, akan tetap menjadi pembeli dagangan para kapital. Penguasa mencari keuntungan dari rakyatnya sendiri.

Dalam negara dengan kepemimpinan Islam, Syara’ melarang penguasa mewajibkan pajak terhadap kaum muslim. Rasul Saw bersabda: “Tidak masuk surga orang yang menarik maksun-cukai/pajak.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh az-Zain dan al-Hakim)

Akan tetapi dalam kondisi tertentu, pajak tidak haram. Yaitu ketika harta di Baitul Mal habis atau tidak mencukupi, maka penguasa Negeri Islam (Khalifah) berwenang mewajibkan pajak terhadap orang-orang kaya sesuai kadar kebutuhan menurut syara’.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button