OPINI

Pasca Putusan MK, Prabowo dan Gerindra Komitmen Jaga Demokrasi

Tadi malam, Kamis, 27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan sengketa Pilpres (Pemilihan Presiden) 2019. Kita telah sama-sama mendengarkan bagaimana putusan akhir Mahkamah.

Sejak sebelum putusan itu dibacakan, saya melihat publik telah memiliki dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah. Pertama, sebagian dari mereka sudah bisa menebak hasilnya. Dan kedua, sebagian yang lain berharap akan ada kejutan sikap dari majelis hakim.

Sikap pertama umumnya berangkat dari ‘conventional wisdom’ bahwa MK memang tak akan pernah keluar dari koridor hukum acara mereka dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Bagi mereka, obyek sengketa Pilpres adalah hasil Pemilu, dan itu artinya hasil rekapitulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Meskipun Tim Kuasa Pemohon telah menyampaikan argumen bahwa Hasil Pemilu dalam konteks naskah konstitusi bukanlah semata hasil rekapitulasi suara, tapi menyangkut dua elemen penting, yaitu “Proses Pemilu” dan “Hasil Suara”, namun argumen ini ternyata tak dapat diterima oleh Mahkamah.

Sementara, sikap kedua umumnya berangkat dari optimisme bahwa mungkin akan ada di antara hakim Mahkamah yang menyimak kegelisahan publik yang berharap agar MK benar-benar bertugas menegakkan konstitusi, bukan sekadar menjadi penjaga undang-undang. Sebab, MK memang punya kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Dan dalam kaitannya dengan Pemilu, tugas konstitusional MK adalah menjaga kemurnian asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tapi tadi malam kita sudah sama-sama mendengar putusan MK. Mereka telah menolak seluruh permohonan tim kuasa hukum kami. Jadi, harapan sebagian masyarakat kepada hakim Mahkamah ternyata bertepuk sebelah tangan.

Sebagai bagian dari BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, juga sebagai salah satu pimpinan Partai Gerindra, saya tentu saja kecewa mendengar putusan tersebut. Bukti-bukti kecurangan yang kami sampaikan tak satupun yang diterima Mahkamah. Namun demikian, dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, saya menghormati putusan tersebut.

Tadi malam Pak Prabowo juga sudah menyampaikan pernyataan resmi menghormati putusan tersebut, meskipun keputusan tersebut sebenarnya mengecewakan. Saya kira pernyataan Pak Prabowo tadi malam itu sangat baik. Pertama, Pak Prabowo mengungkapkan simpatinya atas kekecewaan yang dialami oleh para pendukungnya. Namun, beliau juga menyampaikan bahwa kita bagaimanapun harus patuh pada konstitusi. Terkait dengan soal keadilan, beliau menyerahkan sepenuhnya soal kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT.

Selanjutnya Pak Prabowo juga mengimbau agar para pendukungnya tetap bersemangat dalam berjuang untuk Indonesia. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri. Semua itu harus tetap diperjuangkan meskipun tidak berada di dalam pemerintahan.

Saya kira itu adalah pernyataan seorang negarawan. Sayangnya, bangsa ini telah kehilangan kesempatan dipimpin oleh seorang berkualitas negarawan, bukan ‘salesman’, amatiran, atau politikus yang sering bicara ngawur atau mengancam-ancam anak bangsanya sendiri.

Ke depan, apapun posisinya, saya kira kita semua harus sama-sama menjaga Indonesia. Dan untuk menjaga Indonesia kita bisa melakukannya dengan cara membuat lembaga parlemen kita tetap berfungsi. Kita tidak ingin kembali ke zaman otoritarian dan hegemoni kekuasaan Pemerintah yang minus kontrol. Itu komitmen Gerindra dan Pak Prabowo, menjaga demokrasi untuk Indonesia.

Dr. Fadli Zon, M.Sc.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra

Artikel Terkait

Back to top button