REMAJA

Pernikahan Dini, Why Not?

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Jawa Barat lakukan sosialisasi program Generasi Berencana (Genre) Ceria di Desa Buninegara, Kecamatan Kutawaringin, Soreang, Kabupaten Bandung. pada Sabtu (16/3/2019). Kegiatan sosialisasi ini terkait dengan pernikahan muda, sex bebas, dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang KSPK BKKBN Provinsi Jabar, Pintauli R Siregar mengatakan, pihaknya program Genre Ceria ini sebagai salah satu ikon dari BKKBN. Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 250 orang, yang terdiri dari remaja-remaja Desa Buninegara.

“BKKBN sangat peduli dengan para remaja, jadi disetiap lini kita ingin bahwa remaja-remaja ini. Harus kita sampaikan TRIAD KRR itu adalah menikah dini, melakukan sex pra nikah yang akan berlanjut pada sex bebas, serta yang berikutnya napsah,” ujarnya saat ditemui PRFM.

Program Genre Ceria ini menargetkan remaja untuk menjadi remaja yang sehat, remaja yang cerdas serta remaja yang ceria. Menurutnya jika remaja sudah terkena narkoba, maka remaja tersebut sudah tidak bisa dibilang sehat. Lebih lanjut mengenai nikah muda, Pintauli menjelaskan, kencendurangan untuk menikah muda sudah mulai naik nilainya. Ditahun 2017 untuk menikah muda itu sekitar usia 19,9 tahun dari tadinya yang berusia 17-18 tahun, dan ditahun sekarang mencapai 20 tahun.

Di zaman sekarang, nikah muda kalah vote dengan pacaran, katanya sih kalo nikah muda itu bikin riweh alias ribet, ya iyalah ribet, apalagi kalo nikah sambil kuliah, kena omelan dosen karna tugas ga sempet dikerjain, pas pulang, kondisi rumah kek kapal pecah, belum lagi kalo langsung di kasih anak sama Allah SWT, anak rewel suami minta di layani, daaan masih banyak lagi keribetan lainnya. So, itulah yang ada di fikiran anak muda zaman now tentang nikah muda, walhasil, pacaran lah yang dijadikan sebagai solusi.

Tapi, guys. Nikah dini sih, boleh aja selama udah sama-sama baligh. Cuma nih ya, ada sedikit pertanyaan, “apakah kita sudah siap secara lahir dan batin dalam menikah?” Syariat Islam emang nggak ngelarang kita nikah umur berapa pun (selama udah baligh). Tapi Islam memberikan tanggungjawab dalam pernikahan. Tanggungjawab sebagai istri yang melayani suami dan mendidik anak, dan tanggungjawab suami dalam menafkahi keluarganya.

Di zaman dulu, banyak orang yang menikah di usia muda. Namun tak diragukan lagi kualitas mereka dalam hal tanggungjawab. Apalagi di zaman kejayaan Islam, banyak orang-orang yang hebat, salah satunya adalah Imam Syafi’i yang baru berusia tujuh belas tahun saat itu, sudah menjadi qadhi’ (hakim). Wah, kalau itu sih, udah pasti siap aja kalau dihadepin sama nikah muda, hehe. Kalau sekarang sih, boro-boro jadi qadhi di usia tersebut, yang jadi pengacara di umur segitu aja nggak ada kayaknya. Tapi anehnya kalo pacaran banyak yang mahir ya? Hmm.. giliran dosa aja pada gas pol deh.

Masyaallah. Betapa indahnya Allah dan Rasululullah mengatur Islam dan kaum muslimin. Memang, di usia muda ini seharusnya kita lebih banyak belajar dan meraih cita-cita. Tapi kalau cita-citanya nikah muda, asal udah siap menjalani secara ilmu, fisik, dan mental, mau nikah muda? Why not?

Tapi masalahnya nih ya, di negeri kita,ga ada aturan jelas tentang pergaulan antar lawan jenis. Akibatnya, pacaran dibiarkan merajalela, selingkuh diamini. Memang ada yang melarang dari pihak individu dan ormas Islam yang ngerti, tapi negara kan nggak melaran. Kalo mau adil, berikan edukasi agar tak ada remaja yang pacaran. Berikan fasilitas dibolehkannya menikah di usia remaja jika sudah siap ilmu, fisik, mental, dan tanggungjawabnya. Ya kaann ?

Neng Fitri Komalasari
Dayeuhkolot-Bandung

Back to top button