NASIONAL

Tengah Malam, KPU Lebih Awal Umumkan Hasil Rekapitulasi

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan hasil pilpres lebih awal dari yang direncanakan pada tanggal 22 Mei 2019. KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pada pukul 01.46 WIB, Selasa dini hari (21/5/2019). Pengumuman ini dilakukan usai rapat pleno diskorsing 30 menit.

KPU menyebut, jumlah suara nasional sebanyak 154.257.601 dan sebagai pemenang Pilpres 2019 adalah Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional,” ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa dini hari (21/5), dikutip dari Liputan6.com.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Sebanyak 21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf. Yakni, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, masih berdasar hasil rekapitulasi akhir KPU, diketahui dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button