NASIONAL

Wali Kota Blitar asal PDIP Serahkan Diri dan Langsung Ditahan

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK langsung menahan Wali Kota Blitar Muh. Samanhudi Anwar pada Sabtu dini hari, 9 Juni 2018 pascapemeriksaan tersangka.

Politikus PDIP itu menyerahkan diri setelah KPK memberikan ultimatum sehari sebelumnya.

Samanhudi keluar kantor KPK mengenakan rompi oranye. Mantan Ketua DPC PDIP Blitar itu keluar digiring petugas KPK menuju mobil tahanan KPK.

Menatap lurus meski diserbu flash kamera wartawan, Samanhudi memilih diam seraya berjalan ke dalam mobil tahanan. Dia tak menggubris pertanyaan awak media.

Kuasa Hukum Samanhudi, Bambang Arjuno mengatakan bahwa KPK menahan kliennya selama 20 hari di Rutan Metro Jakarta Pusat. “Ditahan di Rutan Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan,” kata Bambang di KPK.

Pada perkaranya, Samanhudi diduga terima suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah di Blitar.

Sebelumnya Samanhudi menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (8/6/2018) malam sebelum ia ditetapkan sebagai buron alias DPO.

Samanhudi datang sekitar pukul 18.30 WIB dan dirinya berhasil luput dari kamera wartawan yang berada di depan Gedung KPK Merah Putih.

red: Farah Abdillah/dbs

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button