NASIONAL

Ahmad Yani Mau Ditangkap, Ini Tanggapan CSIL

Jakarta (SI Online) – Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku akan ditangkap oleh aparat polisi pada Senin (19/10) malam. Namun, upaya tersebut ditolak Ahmad Yani karena polisi tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan.

Ahmad Yani mengatakan, ada upaya penangkapan atas dirinya yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Tim kepolisian itu langsung mendatangi kantornya di Matraman, Jakarta Timur.

“Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan). Saya ada di kantor dan saya saya tanya apa dasarnya perbuatan melanggar hukum apa yang saya lakukan,” kata Ahmad Yani dikutip dari Republika, Selasa (20/10/2020).

Namun, menurut Ahmad Yani, petugas kepolisian tak bisa menjelaskan alasan upaya penangkapan terhadapnya. Ia pun dengan tegas menolak ditangkap.

“Saya minta (polisi) menjelaskan apa dasar penangkapan saya, dan mereka polisi tidak bisa jawab,” kata Ahmad Yani.

Polisi yang datang, kata dia, hanya menjelaskan soal dugaan keterlibatan Ahmad Yani terkait narasi video di Youtube yang disebut oleh aktivis KAMI, Anton Permana dalam pemeriksaan. Anton Permana sendiri sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.

“Saya tidak buat narasi itu tapi itu merupakan sikap KAMI,” ujar Ahmad Yani.

Mestinya, kata Ahmad Yani, bila alasan penangkapan atas dirinya adalah hasil pemeriksaan Anton, polisi seharusnya memanggil terlebih dahulu dirinya. Kemudian, polisi seharusnya melakukan klarifikasi terhadap dirinya.

“Itu kan pengembangan dari pemeriksaannya Anton. Harusnya diklarifikasi dulu, periksa dulu baru setelah itu mau dijadikan tersangka silakan. Gitu dong,” kata Ahmad Yani.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button