SUARA PEMBACA

Aksi 212 dan Pertolongan Allah

Seorang ustaz menulis pada laman sosial medianya bahwa sebuah akidah (keyakinan) akan menuntut sebuah keberpihakan. Secara sederhana pernyataan yang disampaikan oleh seorang ustaz tersebut sangatlah masuk akal. Karena tidak mungkin sebuah keyakinan menjadikan kita berada pada posisi abu – abu. Pastinya dengan keyakinan tersebut mampu membuat kita berada pada posisi yang jelas antara hitam putih, baik kanan ataupun kiri.

Keberpihakan tersebut terlihat pada moment 212 pada tahun ini yang telah terjadi pada beberapa waktu lalu misalnya, karena dalam peristiwa ini sangat aneh ketika kita masih menyoal bagaimana tentang cara mempersatukan umat muslim yang berbeda latar belakang. Persatuan tersebut adalah hal yang sangat niscaya meskipun ada beberapa perbedaaan diantara tubuh kaum muslimin, dan hal tersebut merupakan hal yang wajar selama masih diperbolehkan dalam agama (hukum syara’). Agaknya menjadi hal yang ambigu ketika masih terdapat suara sumbang diluaran sana yang bertanya dan mendalami hanya pada masalah jumlah. Mungkin hati nuraninya sudah tertutupi angkara murka, jadi pastilah wajar jika yang keluar dari mulut –mulut orang yang kontra dengan acara reuni 212 adalah sebuah kekerdilan kata –kata dan rendahnya dalam berlogika.

Soalan jumlah mari kita pikirkan bersama, mana mungkin mereka yang turut hadir disana dengan jumlah yang tak cukup dihitung dengan jari itu dibayar?. Lantas siapa yang mampu membayar orang – orang sebanyak itu. Bangunlah saudaraku, kalau hanya logika materi yang ingin yang menjadi perdebatan maka jelaslah bahwa kita tidak akan menemui jawaban karena sesungguhnya peserta reuni 212 berangkat karena keimanan bukan bayaran. Namun apabila ada sejumlah orang yang mengatakan bahwa peserta reuni 212 dibayar, maka sejatinya dalam benak orang yang mengatakan hal tersebut adalah mengagungkan materi sebagai cerminan paham kapitalisme yang merasuk dalam jiwa mereka. Tidak heran mereka yang kontra dengan acara reuni 212 melempar celaan demi celaan, hati mereka telah tertutupi dengan materi sehingga tidak bisa melihat bahwa acara reuni 212 adalah bentuk keimanan.

Terkait awal mula peristiwa sejarah aksi 212 yaitu terjadi diawal tahun 2016 diawali oleh adanya ucapan dari seorang Pejabat Negara yang cukup terkenal yang kebetulan beragama non Islam yang salah dalam berucap dan cenderung memperolok kitab suci Al-Quran. Maka kaum muslimin merasa tidak dihormati atas peristiwa tersebut dan ingin mengungkapkan rasa terdzalimi atas sikap pejabat tersebut. 4 November 2016 itulah awal dari aksi ini dimulai lalu merambah pada aksi 2 Desember 2016 dan berlanjut dua tahun belakang ini.

Aksi – aksi tersebut sama sekali bukan ingin menimbulkan perpecahan, hanya ingin memperoleh keadilan atas sesuatu yang dilecehkan tentunya berkaitan dengan simbol – simbol umat Islam. Lantas kenapa harus turun jalan? Mungkin sebagian masyarakat berkata seperti itu. Terkait turunnya masa kejalan maka tidak lepas dari bentuk untuk menasehati penguasa agar memberikan hukum yang adil bagi pelaku tersebut dan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat luas. Mari kita renungkan hukum di negeri ini, kalau misalkan dia diadili meja hijau tanpa adanya aksi – aksi yang besaralias diem – diem bae pasti sudah alamat hukum rimba yang akan menang. Dia yang mampu membayar dengan uang dialah si pemenang. Dia yang mampu membungkam mulut – mulut para penegak keadilan maka jelas dia yang akan memenangkan pertandingan. Lebih – lebih media mainstream sekarang agaknya sangat takut untuk memberitakan soalan keadilan macam itu.

Bersyukurlah karena kita sebagai umat muslim adalah umat yang telah tertunjuki oleh pedoman kehidupan bernamakan Islam. Dalam Islam segala hal telah diatur, pun juga tentang bagaimana cara untuk menasehati seseorang atas ketidakadilan yang dilakukan,terlebih ketidakadilan atau ketidaktegasan yang dilakukan oleh penguasa rezim ini. Ada beberapa macam cara yang sering kita dengar untuk menasehati seseorang salah satunya menasehati dengan cara diam – diam. Pada konteks menasehati secara diam – diam adalah apabila seseorang melakukan suatu kemaksiatan atau ketidakadilan yang efeknya hanya pada individu tersebut alias soalan individu maka disini tepatlah yang kita gunakan adalah uslub (cara) menasehati secara diam- diam. Disisi lain terdapat hadist yang menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam Islam untuk menasehati penguasa secara terang –terangan selama masih dalam tataran syariat yang dianjurkan. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) dihadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Penempatan menasehati secara diam – diam atau terang – terangan terletak pada konteks permasalahan dan seberapa banyak dampaknya terhadap kemaksiatan atau ketidakadilan tersebut. Kita ambil contoh menasehati secara terang – terangan yang sudah jauh – jauh hari dicontohkan oleh Para Nabi seperti Nabi Ibrahim yang menasehati Raja Namrudz secara terang – terangan didepan kaumnya. Juga Nabi Musa dan Nabi Harun yang menasehati Fir’aun secara gambling didepan kaumnya. Hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang menasehati Sultan Ibnu Ghazan mengenai penyimpangan Sultan pada waktu itu. Mengapa hal itu dilakukan? Karena memang tepat pada porsinya, banyangkan ketika menasehati para penguasa secara diam – diam padahal kebijakan yang dibuat oleh seorang penguasa akan berimbas pada kaumnya yang sangat banyak pada saat itu. Pun juga pada zaman sekarang, jadi kita jangan berpikiran sempit bahwa apabila terdapat orang atau kelompok yang menasehati para penguasa adalah orang – orang yang mencari kejelekan penguasa. Hal tersebut tentu tidak berdasar karena menasehati penguasa adalah soalan amar ma’ruf nahi mungkar yang ingin ditegakkan. Jadi selama nasehat tersebut dilakukan dalam koridor syariat islam maka hal tersebut tentunya diperbolehkan.

Pada aksi 212 juga sama, rakyat yang merasa terzalimi ingin menasehati penguasa, bahwa ada beberapa hal yang tidak tepat atau kurang adil terhadap islam, misalkan pada kasus kriminalisasi para ulama, simbol – simbol Islam (read :bendera tauhid) atau rentetan phobia yang ditujukan kepada Islam. Disitulah momentum umat islam bersatu. Dari ketidakadilan tersebut ghirah (semangat) umat muslim untuk membela Deen (agama) ini mulai memuncak. Karena seperti itulah seharusnya, ketika din ini yang dicela tentu para penjaga-penjaganya akan membela. Semoga berawal dari 212, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memenangkan dan memuliakan Islam kembali. Wallahu’alam bishowab.

Rachma Shalihah
(Member Komunitas Muslimah Peduli Umat Kota Malang)

Artikel Terkait

Back to top button