NASIONAL

Aksi Tolak UU Ciptaker di Depan DPR, Ini Tuntutan BEM SI

Jakarta (SI Online) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Aksi demo dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional, tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja.

Ada empat tuntutan BEM SI yang disampaikan. “Pertama, menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU cipta kerja,” ujar Koordinator Media BEM SI Ragner Angga dalam siaran persnya.

Kedua, pihaknya menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang uu cipta kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat

“Ketiga, menuntut dan mendesak presiden dan DPR merevisi dan mengkaji kembali pasal-pasal yang bermasalah,” ungkapnya.

Tuntutan keempat, mereka menuntut dan mendesak independensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat.

red: adhila/dbs

Artikel Terkait

Back to top button