NASIONAL

Apresiasi Kepedulian Umat Islam Indonesia Atas Muslim India, Menag: Jangan Sweeping

Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi kepedulian dan perhatian Muslim Indonesia kepada umat Islam di India yang mengalami diskriminasi dan tindak kekerasan dari kaum Hindu.

“Saya sangat mengapresiasi atas rasa keprihatinan dan kepedulian yang telah ditunjukkan. Kekerasan oknum, apalagi dengan mengatasnamakan agama tidak bisa dibenarkan, kapan pun dan di manapun,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Ahad (08/03), seperti dilansir Kemenag.go.id.

Menurut Fachrul, tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama.

Menag mengatakan, aspirasi yang disuarakan Muslim Indonesia terus dikomunikasikan pemerintah melalui jalur diplomasi. Komunikasi dengan pihak kedutaan India di Indonesia maupun dengan pemerintah di India terus dilakukan oleh Pemerintah / Menlu RI untuk mencari solusi terbaik atas kehidupan beragama di sana, tanpa mencampuri urusan dalam negeri India.

Sejalan dengan itu, Menag minta agar umat Islam Indonesia tidak terprovokasi melakukan tindakan anarki dalam beragam bentuknya, termasuk sweeping.

“Ingat, anarkisme bukanlah nilai-nilai Indonesia dan juga bukan nilai-nilai Islam. Demikian juga aksi sepihak dalam bentuk sweeping. Masyarakat Indonesia dikenal dunia sebagai umat yang toleran, rukun dan cinta damai. Mari kedepankan jalur hukum dan komunikasi diplomatik agar ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

“Mencegah kemungkaran adalah hal baik. Tapi itu harus dilakukan dengan cara yang makruf atau baik, agar tidak memunculkan kemungkaran yang lebih besar. Kedepankan diplomasi dan jangan anarki,” lanjutnya.

Fachrul meyakini, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.

Ia juga berharap para tokoh agama mengambil peran dalam mengarahkan umat dalam menyikapi persoalan ini sesuai nilai kedamaian, toleransi, dan keadilan hukum.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button