INTERNASIONAL

AS Kecam Rencana Penerapan Sanksi Hudud di Afghanistan, Apa Urusannya?

Washington (SI Online) – Amerika Serikat (AS) mengecam rencana Imarah Islam Afghanistan (IIA) untuk menerapkan lagi sanksi hudud sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan di Afghanistan.

Kecaman Washingtonitu disampaikan Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada Jumat, 24 September 2021.

“Hukuman itu akan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang jelas,” kata Price.

“Kami berdiri teguh dengan komunitas internasional untuk menahan pelakunya, dari setiap pelanggaran tersebut, bertanggung jawab,” lanjut Price, seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Imarah Islam Afghanistan Akan Terapkan Sanksi Hudud

Kecaman AS muncul sehari setelah pejabat IIA, Mullah Nooruddin Turabi, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press bahwa eksekusi dan amputasi adalah hukuman yang diperlukan untuk menjaga keamanan di Afghanistan.

Seperti dilansir The Associated Press, Kamis (23/9/2021), Mullah Nooruddin Turabi mengatakan bahwa IIA akan menerapkan hukuman sesuai Al-Qur’an dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion [eksekusi publik], tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa seharusnya hukum kami. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur’an,” kata Turabi.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button