FILANTROPI

ASN Kota Depok Diimbau Berkurban Lewat BAZNAS

Depok (SI Online) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok agar berkurban di hari raya Idul Adha 1441 H melalui lembaga ini.

Ketua BAZNAS Depok KH. Encep, MA mengatakan, kurban adalah ibadah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi yang mampu.

“Ada keuntungan yang didapat bagi ASN jika berkurban melalui BAZNAS,” ujar KH. Encep Hidayat, MA, dalam keterangan tertulisnya Kamis (25/6/2020).

Kiai Encep mengutip hadits nabi yang berbunyi, “Siapa yang mempunyai keleluasaan untuk berkurban, kemudian ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”

Ditambahkannya, ada kelebihan yang didapat ASN jika berkurban melalui BAZNAS, seperti lokasi penyembelihan dapat disesuaikan. Selain, penerima manfaat kurban (mustahik) juga bisa disesuaikan dengan keinginan pekurban.

“Kita bisa menyalurkan ke wilayah terdampak COVID-19 di sebelas kecamatan di seluruh Kota Depok. Ini tentu sesuai dengan semangat kurban di tengah pandemi,” katanya.

BAZNAS Kota Depok memiliki landasan agar ASN berkurban melalui BAZNAS. Melalui surat edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Desease (COVID-19).

“Di masa pandemi, penyelenggaraan kurban harus sesuai dengan protokol COVID-19. BAZNAS bisa menjamin bahwa kurban tahun ini aman dan sehat dikonsumsi,” kata ulama yang juga membidangi Komisi Fatwa MUI Kota Depok ini.

BAZNAS Kota Depok menerima kurban dalam bentuk transfer uang yang telah ditentukan dengan batas waktu hingga 17 Juli 2020. Penyaluran akan dilakukan pada 23 Juli 2020. Rekening BAZNAS Kota Depok yang berlaku adalah Bank Muamalat no rekening 304 0221 555, Bank Syariah Mandiri no rekening 7009 400 839 dan BNI Syariah no rekening 2700 3700 40.

BAZNAS Kota Depok dengan UPZ binaan telah menyalurkan bantuan senilai lebih dari 1,2 Milyar dan lebih dari 800 ton beras kepada warga terdampak COVID-19. BAZNAS Kota Depok melakukan sosialisasi dan edukasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) di era pandemi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) masjid pada 2 Juli 2020.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button