Send the following on WhatsApp
Continue to ChatAturan PPKM Darurat Direvisi: Sebelumnya Rumah Ibadah Ditutup, Sekarang Jadi 'Tidak Mengadakan Kegiatan Peribadatan Berjamaah' https://suaraislam.id/aturan-ppkm-darurat-direvisi-sebelumnya-rumah-ibadah-ditutup-sekarang-jadi-tidak-mengadakan-kegiatan-peribadatan-berjamaah/