https://suaraislam.id/aturan-ppkm-darurat-direvisi-sebelumnya-rumah-ibadah-ditutup-sekarang-jadi-tidak-mengadakan-kegiatan-peribadatan-berjamaah/
Aturan PPKM Darurat Direvisi: Sebelumnya Rumah Ibadah Ditutup, Sekarang Jadi 'Tidak Mengadakan Kegiatan Peribadatan Berjamaah'