MUHASABAH

Benarkah Rasulullah Berbicara Politik di Masjid?

Selama ini kaum sekuler selalu meneror umat Islam agar jangan bicara politik di Masjid.  Mereka mengatakan bahwa politik  jangan dicampur dengan agama, sebab politik itu kotor sedangkan agama itu suci.

Dalam perspektif Islam sungguh omongan mereka tidak berdasar. Sebab Rasulullah Saw ketika hijrah ke kota Madinah, beliau dibaiat untuk menjadi kepala Negara yang memimpin masyarakat di kota Madinah. 

Beliau membangun persatuan umat Islam  dengan mempersaudarakan dua orang-dua orang (akhwain-akhwain) antara kaum Anshar yang merupakan pribumi kota Madinah dengan kaum Muhajirin yang berhijrah dari kota Makkah. 

Beliau juga mempersatukan kaum muslimin dengan berbagai kaum non muslim yang ada di kota Madinah dengan Piagam Madinah (Al Watsiqah).

Beliau membangun Masjid sebagai tempat berkumpul umat Islam untuk melaksanakan shalat lima waktu serta shalat Jumat. Beliau membangun pasar sebagai urat nadi perekonomian umat. 

Beliau menjalankan urusan pemerintahan, memutuskan berbagai perkara, dan menerima berbagai delegasi dari berbagai kaum semuanya di Masjid.  

Dengan demikian berbagai urusan politik beliau lakukan di Masjid. Bahkan beliau dalam sebuah hadits sahih, mengungkapkan kata politik (siyasah) dan tentu saja di Masjid.

Dalam kitab Sahih Al Bukhari Juz 4 halaman 169 ada sebuah riwayat dari Muhammad bin Yasar bahwa Abu Hurairah r.a. meriwayatkan hadits dari Nabi Saw:

«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ» قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: «فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ، أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

Dahulu urusan politik Bani Israil dipegang oleh para Nabi, setiap wafat Nabi tersebut diganti oleh seorang Nabi lagi, dan sesungguhnya setelahku tidak ada Nabi lagi, yang ada adalah para khalifah…

Mushthofa Al  Bagha yang memberikan ta’liq (komentar) terhadap hadits tersebut mengatakan bahwa, kata “tasuusuhum” atau memegang urusan politik mereka artinya yang punya otoritas atas urusan mereka dan “as siyasah” atau politik adalah melaksanakan semua urusan dengan apa yang paling layak atasnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button