NASIONAL

Beratkan Masyarakat, Fraksi PKS Tolak Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, tak setuju adanya wacana penerapan Electronic Road Pricing alias jalan berbayar di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

“Fraksi PKS menolak rencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP) di beberapa ruas jalan di Jakarta”, tegas Suryadi dalam acara PKS Legislative Corner, Jumat (27/01/2023).

Menurutnya, ERP bukan cara yang efektif untuk mengatasi tingkat kemacetan yang parah di Jakarta.

“Justru kebijakan ini hanya akan memindahkan kemacetan dari ruas jalan yang satu ke ruas jalan yang lain”, ujarnya menjelaskan.

Selain itu, menurut Suryadi, pemberlakuan tarif kepada masyarakat untuk melewati ruas jalan tertentu di Jakarta hanya akan memberatkan kondisi ekonomi mereka.

“Masyarakat saat ini memiliki beban akibat dampak pandemi Covid-19 yang sudah hampir berjalan tiga tahun, ditambah lagi dengan resesi ekonomi dan ketidakpastian global. Apabila kebijakan ini diterapkan, beban yang ditanggung akan makin berat”, ungkap politisi dari Dapil NTB itu.

Oleh sebab itu, ia meminta Pemerintah untuk melihat masalah kemacetan di Jakarta ini secara komprehensif.

“Jangan sampai solusi yang ditawarkan bukan solus yang bersifat parsial, yang justru malah menimbulkan masalah lain”, ucapnya.

Terakhir, Suryadi menawarkan sejumlah opsi-opsi kebijakan yang bisa diambil oleh Pemerintah, dan menurutnya, itu akan lebih efektif dalam mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

“Solusi yang kami tawarkan adalah Pemerintah perlu mengendalikan jumlah kepemilikan kendaraan di suatu daerah tertentu. Artinya, bagi masyarakat menengah ke atas yang sudah memiliki kendaraan, jangan sampai Pemerintah memberikan subsidi kembali bagi mereka untuk memperoleh kendaraan,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah perlu memprioritaskan sarana transportasi publik yang masif dan terintegrasi yang memudahkan masyarakat dalam melakukan mobilitas.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button