NASIONAL

BIN Sebut 50 Penceramah Radikal, Fadli Zon: Buat Kegaduhan Baru

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut, pengumuman Badan Intelijen Negara (BIN) terkait ada 50 penceramah di 40 masjid di lingkungan kementerian/lembaga justru menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

“Saya kira pengumuman-pengumuman seperti ini justru membuat kegaduhan baru. Karena kita tidak jelas kriteria-kriterianya seperti apa,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 21 November 2018.

Fadli mengatakan hal itu terkait informasi bahwa BIN mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat‎ (P3M) NU, bahwa 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikalisme.

Dia menilai tugas aparatur intelijen adalah program deradikalisasi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga seharusnya program tersebut yang dievaluasi apakah berjalan atau tidak.

Menurut Fadli, cara kerja aparat intelijen berjalan senyap, tidak terbuka seperti yang ditunjukkan terkait masjid-masjid pemerintah yang terpapar radikalisme.

“Apa yang dimaksud dengan radikalisme, apa yang dimaksud terpapar radikalisme, kriteria-kriterianya seperti apa, ajaran-ajarannya seperti apa, sekalian transparan,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai kriteria terpapar radikalisme tidak jelas sehingga orang akan saling bertanya dan saling tuduh terutama di perguruan tinggi, pesantren dan institusi-institusi pendidikan lainnya.

Sebelumnya, Jubir BIN, Wawan Hari Purwanto‎ mengatakan institusinya mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat‎ (P3M) NU, bahwa ada 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.

Dia mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh P3M NU sebagai peringatan dini dan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta penelitian lanjutan oleh BIN.

“Masjidnya tidak radikal, tapi ada penceramahnya di masjid di lingkungan pemerintah semua di Jakarta,” kata Wawan di Jakarta, Selasa (20/11).

Wawan tidak menyebut secara jelas apakah penceramah tersebut terafialiasi dengan kelompok berajaran radikal tertentu atau tidak, namun yang pasti BIN terus melakukan pendalaman.

Dia mengatakan pihak yang terpapar tersebut menyampaikan ujaran-ujaran kebencian dan mengkafir-kafirkan orang lain.

Wawan mengatakan, masjid yang berada di kementerian/lembaga maupun BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.

Menurut dia, BIN memberikan peringatan dini atau “early warning system” dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan.

red: A Syakira
sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button