NASIONAL

BWI: Wakafkan Harta Terbaik

Jakarta (SI Online) – Harta wakaf memiliki dua karakter. Keabadian dan kemanfaatan. Harta yang tidak diwakafkan tidak menjadi abadi, sebab akan jatuh sebagai harta waris. Kemudian untuk dapat memiliki kemanfaatan harta wakaf harus dikelola. Dengan demikian sang wakif akan terus menerima aliran pahala wakaf.

Untuk itu Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Fahruroji mengimbau para calon wakif agar mewakafkan harta terbaik mereka. Selain terbaik, harta wakaf yang utama juga siap untuk digunakan (ready for use).

“Pada masa lalu wakaf itu yang terbaik, ready for use. Umar bin Khattab mewakafkan harta terbaiknya di Khaibar, Abu Thalhah mewakafkan kebun kesayangannya,” ungkap Fahruroji dalam Bimtek tentang Wakaf kerja sama BWI dengan Baitul Wakaf di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2019.

Selain Fahruroji, hadir sebagai narasumber dalam bimbingan teknis itu Wakil Bendahara BWI Rachmat Ari Kusumanto.

Dosen ekonomi dan keuangan syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia itu juga menegaskan, wakaf bisa dilakukan oleh siapa saja, tanpa memandang kaya atau miskin. Demikian yang pernah terjadi pada masa sahabat. Abu Bakar, Umar, Utsman dan Abu Thalhah adalah sahabat yang kaya. Mereka berwakaf. Sedangkan Ali, meskipun terhitung miskin, ia juga berwakaf.

Wakaf, kata Fahruroji juga bersifat sebagai ibadah sosial dan ekonomi. Karena bersifat ekonomi, kata dia, wakaf boleh dilakukan oleh orang non-Muslim.

Untuk saat ini, jenis wakaf yang digalakkan di Indonesia adalah wakaf produktif. Demikian diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Wakaf.

“Bahkan UU kita saking menggebu-gebunya, nazir diwajibkan mengelola wakaf secara produktif. Semangatnya harus produktif,” ungkap doktor ekonomi Islam dari UIN Jakarta itu.

Fahruroji mengaku bersyukur, adanya UU Wakaf telah memberikan payung hukum bagi kegiatan perwakafan di Indonesia. BWI, kata dia, saat ini dalam proses mengusulkan revisi UU tersebut.

Direktur Baitul Wakaf Rama Wijaya

Sementara itu, terkait kegiatan Bimtek Wakaf ini, Direktur Baitul Wakaf Rama Wijaya mengatakan pihaknya mengundang 50 dai Hidayatullah se-Jabodetabek.

Rama berharap, melalui bimbingan teknis ini para dai dapat mengetahui perkembangan wakaf di Indonesia. Selain itu, karena urusan wakaf saat ini belum dipahami oleh masyarakat secara luas, maka melalui acara ini pada dai Hidayatullah diharapkan mampu memahawi urusan wakaf sehingga dapat menjelaskan kembali kepada masyarakat.

“Kami ingin mengedukasi para dai agar mereka memahami wakaf baik dari sisi fiqhnya, regulasinya maupun cara pengelolaannya supaya produktif,” kata Rama.

Para dai Hidayatullah juga diharapkan mampu melakukan pengawasan terhadap harta wakaf yang diamanahkan kepada mereka. Selain itu, yang paling penting adalah mereka diharapkan dalam melakukan pengelolaan harta wakaf secara produktif.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button