#Save RohingyaINTERNASIONAL

Delegasi Parlemen Indonesia Terus Desak Krisis Rohingya Diselesaikan

Jakarta (SI Online) – Komitmen AIPA sebagai forum tertinggi parlemen ASEAN terhadap penyelesaian krisis Rohingya, adalah prasyarat terciptanya Masyarakat ASEAN Berkelanjutan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, delegasi parlemen Indonesia mendesak agar AIPA berani memperhatikan krisis Rohignya secara serius. Itu sebabnya, selama tiga tahun berturut-turut sejak 2017 hingga 2019, delegasi DPR RI terus mengusulkan resolusi Rohingya agar diadopsi menjadi resolusi resmi AIPA.

“Delegasi parlemen Indonesia bersikap bahwa tuntasnya krisis Rohingya menjadi prasyarat terciptanya Sustainable Community di ASEAN,” ungkap Fadli dalam keterangan tertulisnya usai berpidato sebagai Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam 40th General Assembly of ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA), di Bangkok, Thailand, Senin 26 Agustus 2019.

Namun sayangnya, lanut Fadli, karena proses pengambilan keputusan di AIPA menganut sistem konsensus, yakni ketika ada satu negara yang tidak sepakat maka tak tercapailah kesepakatan, akhirnya resolusi terkait isu Rohingya selalu kandas di forum AIPA. Dalam dua sidang AIPA terakhir ditambah dengan sidang AIPA tahun ini, Myanmar telah menggunakan dalih konsensus ini untuk menolak proposal resolusi kemanusiaan yang diajukan Indonesia.

“Ironisnya, sebagian besar delegasi AIPA juga memilih untuk bersandar pada mekanisme konsensus tersebut,” ungkap Wakil Ketua Partai Gerindra itu.

Atas kondisi tersebut, kata Fadli, selain mendorong resolusi Rohingya, dalam sidang AIPA kali ini delegasi DPR RI juga mengajukan draf resolusi penting lainnya, yaitu mengenai amandemen Statuta AIPA. Menurutnya jika mekanisme pengambilan keputusan AIPA tak segera diubah, akibatnya akan ada banyak isu penting dan genting yang kerap diabaikan AIPA, hanya karena salah satu negara anggotanya keberatan, atau tidak menganggap penting persoalan tersebut.

“Kasus Rohingya adalah contoh konkretnya. Dan kami delegasi parlemen Indonesia, tidak ingin hal semacam ini berulang. Itu sebabnya kami mendorong agar AIPA mereformasi diri melalui amandemen statuta,”jelas Fadli.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button