DAERAH

Didukung Wali Kota, DPRD Makassar Godok Ranperda Anti LGBT

Makassar (SI Online) – DPRD Kota Makassar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, Ranperda tersebut belum masuk dalam pembahasan, masih butuh proses untuk disahkan.

Walau demikian, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan pembahasannya akan berjalan. Apalagi karena sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023.

“Sudah masuk (Prolegda 2023),” kata Hadi dikutip dari Sulselsatu.com, Kamis (19/1/2023).

Hadi mengatakan, Ranperda itu adalah inisiatif dari DPRD Kota, yakni dari Komisi D. “Kalau pemerintah acc (setuju), kami acc (setuju), siapa yang mau tahan? Akan jalan itu,” ujar Hadi .

Soal gambaran Ranperda ini, Hadi tidak merincikan apa saja yang diatur hingga sanksinya, namun ia menyebut akan banyak belajar dari beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan, misalnya Kota Bogor dan Medan.

Baca juga: Lindungi Warga Lewat Perda, Ketua DRPD Kota Bogor: Kita Adalah Dai Sebelum Apapun

“Nanti akan diselesaikan oleh tim naskah akademik. Kita tunggu saja pembahasannya. Kita hanya memasukkan. Kan melibatkan kampus-kampus juga,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dukungannya terhadap penggodokan Rapenda LGBT ini.

“Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat,” ujarnya pada Ahad (8/1) lalu.

Ramdhan mengatakan dengan adanya Perda Larangan LGBT, maka segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.

“Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT,” katanya.

Baca juga: Dukung Ranperda Anti LGBT, Wali Kota Makassar: Kita Manusia Beragama dan Beradat

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button