NASIONAL

Din Syamsuddin Setuju Alquran tidak Dijadikan Bukti Kasus Terorisme

Jakarta (SI Online) – Belakangan ini muncul petisi yang meminta penegak hukum tidak menjadikan Alquran sebagai barang bukti. Sebab Alquran adalah kita suci umat Islam yang dianggap tidak patut dijadikan sebagai barang bukti dalam sebuah kasus.

Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin ikut angkat bicara. Dia pun setuju dengan keinginan petisi tersebut agar kitab suci tak dijadikan barang bukti.

“Ya sebaiknya janganlah. Saya setuju Alquran jangan jadi barang bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seyogyanya sudah ada di rumah seorang Muslim,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan juga mantan Ketua Umum MUI itu di Istana Negara, Jumat (18/5/2018).

Dilansir change.or.id petisi ini menyebut bahwa Alquran bukan barang bukti kejahatan. Dari laman tersebut dijelaskan bahwa Alquran adalah kitab suci umat Islam.

Kitab suci adalah wahyu Allah SWT dan tidak pantas dan tidak benar menjadikan Aquran sebagai barang bukti kejahatan. Meskipun Alquran kerap ditemukan di tempat kejadian peristiwa (TKP) sebuah tindak kejahatan.

Hingga sekitar pukul 20.00 WIB petisi ini berhasil mendapatkan dukungan tandatangan dari masyarakat mencapai 3.166. Dukungan ini diharap bisa mencapai 5.000 orang.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerima masukan agar Alquran tidak dijadikan barang bukti dalam kejahatan terorisme. Evaluasi internal bakal dilakukan secara profesional.”Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya,” ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri.

sumber: republika online

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button