#Lawan IslamofobiaINTERNASIONAL

Diskriminasi terhadap Muslim Amerika Meningkat

Washington (SI Online) – Kelompok advokasi dan hak-hak sipil Muslim pada Senin (25/04) melaporkan, diskriminasi terhadap Muslim di AS meningkat sembilan persen pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pejabat dari Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengadakan konferensi pers untuk merilis temuan berjudul “Masih Tersangka: Dampak Islamofobia Struktural.”

Menurut laporan itu, CAIR menerima 6.720 pengaduan secara nasional tahun lalu yang melibatkan berbagai masalah seperti imigrasi, diskriminasi perjalanan, penegakan hukum, insiden kebencian dan bias, hak asuh, kejadian di sekolah, dan insiden kebebasan berbicara.

“Ini merupakan jumlah tertinggi yang dilaporkan ke CAIR dalam 27 tahun. Tonggak sejarah ini mengkhawatirkan,” kata Direktur Eksekutif Nasional CAIR Nihad Awad dalam konferensi pers.

“Islamofobia telah menjadi arus utama di Amerika. Hal itu masuk ke lembaga pemerintah dan ruang publik melalui undang-undang, kebijakan, retorika politik, dan manifestasi lainnya,” tambahnya.

Dalam rinciannya, CAIR menerima 2.823 pengaduan imigrasi dan terkait perjalanan, 745 pengaduan diskriminasi tempat kerja, 553 pengaduan penolakan akomodasi publik, 679 pengaduan penegakan hukum dan pemerintah, 308 pengaduan terkait insiden kebencian dan bias, 278 pengaduan tentang hak penahanan, 177 pengaduan insiden sekolah, 56 pengaduan anti BDS dan 1.101 pengaduan umum.

Laporan tersebut menemukan ada peningkatan 55 persen dalam penegakan hukum, sementara ada peningkatan 28 persen insiden kebencian dan bias yang mencakup pelepasan paksa jilbab, pelecehan, vandalisme dan serangan fisik. serangan.

Awad yakin pemerintah AS dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengekang Islamofobia.

“Kami mendesak Kongres hari ini untuk mengadopsi undang-undang yang membuat pendanaan federal bagi lembaga penegak hukum lokal yang bergantung pada lembaga-lembaga yang mendokumentasikan dan melaporkan kejahatan rasial ke database nasional FBI. Ini akan menawarkan insentif bagi penegak hukum lokal untuk menganggap serius ancaman Islamofobia,” katanya.

sumber: ANADOLU AGENCY

Artikel Terkait

Back to top button