SUARA PEMBACA

Elpiji Naik, Rakyat Lagi-Lagi Menderita

PT Pertamina (Persero) resmi menjual produk baru tabung gas elpiji 3 kilogram nonsubsidi kepada masyarakat umum. Hal ini untuk melengkapi jenis elpiji yang disediakan perusahaan guna memenuhi kebutuhan masyarakat tak mampu. Penjualan sendiri mulai dilakukan pada tanggal 1 Juli 2018.

Gas elpiji 3 kg nonsubsidi dijual pemerintah pada kisaran harga Rp42.000. Keputusan ini diambil karena penyaluran gas melon bersubsidi selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Distribusinya yang bersifat terbuka dipandang telah menyebabkan elpiji bersubsidi ini tak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat miskin saja, tapi juga oleh kalangan mampu. Pemerintah juga berdalih negara sudah tak kuat menanggung beban anggaran belanja negaranya. Padahal jika dicermati, proporsi belanja negara untuk biaya subsidi dan biaya layanan publik lainnya masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan belanja pegawai dan biaya-biaya lainnya.

Sistem saat ini menjadikan rakyat sebagai pembeli, dan pemerintah menjadi pedagangnya. Pemerintah terlihat tidak mau rugi dan rakyat selalu menjadi korban atas kebijakan-kebijakan zalim tersebut. Padahal, kalaulah Islam ditegakkan, syariat diterapkan, dan negara menyadari atas kewajibannya terhadap rakyat, seperti pada zaman kekuasaan Islam yang pertama, para penguasanya sangat menyadari tanggung jawab mereka selaku Kepala Negara terhadap perekonomian, terutama terhadap pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga negara.

Keempat khalifah pertama yang berkuasa, memerintah negara Islam setelah wafatnya Nabi SAW, telah menganggap pemenuhan kebutuhan dasar sebagai salah satu tujuan dasar dari kebajikan negara. Selain itu, Islam pun menyatakan keharaman monopoli kekayaan alam yang bersifat umum seperti minyak, gas, air, dan api. Rasulullah SAW bersabda, “Orang Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram.” (HR Ibnu Majah).

Perlu dipahami bahwa fungsi negara adalah untuk menegakkan keadilan ekonomi, pasar, dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dengan mengatur fasilitas–fasilitas umum dan sistem jaminan sosial. Oleh karena itu, saatnya kita sadar bahwa seluruh persoalan umat, termasuk di dalamnya soal kapitalisasi migas yang menzalimi pemiliknya yaitu rakyat, hanya akan selesai jika umat kembali kepada Islam dan menerapkan syariat islam yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Firda Utami
Warga Parongpong

Artikel Terkait

Back to top button