NASIONAL

Fadli Sebut Bagi-bagi Sertifikat oleh Jokowi tak Terkait Reforma Agraria

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon menyebutkan, agenda bagi-bagi sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi dalam dua tahun terakhir terbukti tidak ada kaitannya dengan agenda reforma agraria.

“Itu bagian dari Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) biasa,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (4/01/2020).

Fadli menambahkan, program sertifikasi dan legalisasi tanah melalui Prona ini telah ada sejak 1981 silam.

“Prona bukanlah reforma agraria. Jadi, tidak pantas Pemerintah mengklaim program bagi-bagi sertifikat seperti yang kemarin dilakukan sebagai bentuk reforma agraria,” kata anggota DPR itu.

Fadli mengingatkan, secara demografis negara ini masih negara agraris. Sayangnya, petani, nelayan, dan peternak masih belum menjadi warga negara utama di negeri ini. Padahal, sebagai negara agraris orientasi pembangunan mestinya adalah petani.

Menurut Wakil Ketua DPR PEriode 2014-2019 itu, kemakmuran petani seharusnya jadi fokus dan tujuan. Sebelum Pemerintah bicara mengenai Revolusi Industri 4.0, ‘unicorn’, atau bisnis ‘start up’, mereka seharusnya terlebih dahulu bicara mengenai petani.

“Jangan sampai negara agraris ini melupakan petaninya sendiri,” pungkas Fadli.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button