NASIONAL

Fadli Zon: Harus Ada Keadilan dalam Kasus KM 50

Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon kembali menyoroti kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.

Menurut Fadli, Tragedi KM 50 adalah sebuah peristiwa yang belum pernah terbayangkan bisa terjadi di Indonesia.

“Dulu ada empat mahasiswa Trisakti yang ditembak, sebuah rezim bisa selesai. Nah ini seperti nyawa murah sekali,” ujar Fadli dalam perbincangan bersama kuasa hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) Aziz Yanuar di kanal Youtube Fadli Zon Official, Kamis (9/9/2021).

Fadli yang sejak awal mengawal kasus ini menilai, keenam korban tersebut adalah anak-anak muda yang tidak pernah melakukan kejahatan.

“Anak baik-baik dari keluarga baik-baik, bisa diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, harus ada keadilan dalam peristiwa yang terjadi sembilan bulan lalu itu.

“Itu sebuah kesalahan yang fatal dan memang harus ada keadilan soal ini,” tegas Fadli.

Politisi Gerindra itu pun membandingkan dengan kasus protokol kesehatan (prokes) yang menimpa HRS.

“Bagaimana penghilangan nyawa sampai enam orang pelakunya tidak ditahan. Habib Rizieq tidak merugikan siapapun terkait dengan prokes yang juga tidak pernah direncanakan, tidak sengaja, dan sudah membayar denda, ditahan,” jelas Fadli.

Menurutnya, masyarakat tidak bodoh untuk melihat itu. Apalagi adanya informasi yang tidak hanya dari satu sumber.

Senada dengan Fadli, Kuasa Hukum HRS Aziz Yanuar menyatakan keheranannya terkait kedua kasus tersebut.

“Kita mengelus dada, kasus prokes ditahan sementara kasus yang melibatkan nyawa manusia tidak ditahan. Menurut saya aneh, di luar akal sehat,” kata Aziz.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button