NASIONAL

Fadli Zon Minta Kebijakan Vaksin Berbayar Dicabut, Ini Empat Alasannya

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon meminta agar kebijakan vaksin berbayar dicabut. Secara substantif, Fadli menyebut empat alasan utama mengapa vaksin berbayar itu harus ditolak.

Pertama, Fadli menilai kebijakan ini menambah daftar inkonsisten kebijakan Pemerintah terkait pandemi Covid-19. Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, Pemerintah menjamin bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

Tetapi, peraturan tersebut kemudian diubah oleh Permenkes No. 10 Tahun 2021 di mana badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi untuk staf atau karyawannya. Lalu, aturan ini diubah kembali oleh Permenkes No. 19 Tahun 2021, di mana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada individu atau perorangan secara berbayar.

Baca juga: Kebijakan Vaksin Berbayar Harus Dicabut, Fadli Zon: Tidak Etis, Cenderung Amoral

“Inkonsistensi kebijakan ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat, bukan hanya kepada Pemerintah, tetapi kepada situasi pandemi itu sendiri,” kata Fadli dalam keterangannya, Kamis, 15 Juli 2021.

Kedua, lanjut Fadli, hanya sedikit negara yang mempraktikkan kebijakan ini, itupun kemudian dianulir kembali.

Sejauh ini, kata dia, hanya ada tiga negara yang menerapkan kebijakan membuka opsi vaksin berbayar, yaitu Singapura, India, dan Taiwan.

“Kita tahu, untuk memberikan jaminan ketersediaan vaksin bagi tenaga kesehatan, Taiwan sudah membatalkan kebijakan ini,” ungkapnya.

Waketum Partai Gerindra ini menambahkan, sedikitnya negara yang menerapkan kebijakan ini harusnya dijadikan kompas moral oleh Pemerintah. Singapura, misalnya, membuka opsi vaksin berbayar sesudah mereka vaksinasi 70 persen penduduknya. Sementara India, terakhir ada 12 orang menterinya mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegagalan penanganan Covid-19.

“Masa negara yang gagal menangani Covid-19 kita jadikan contoh?,” kata dia.

Alasan ketiga, vaksin Covid-19 hanya bisa diimpor oleh Pemerintah. Pihak swasta hingga saat ini tidak diperbolehkan impor. Karena hanya bisa diimpor Pemerintah, maka otomatis pembelian vaksin ini menggunakan anggaran publik, atau APBN.

“Jadi, vaksin ini dibeli dengan uang rakyat, tapi kini hendak dijual kembali kepada rakyat melalui perusahaan negara. Jelas sangat tidak etis,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button