INTERNASIONAL

Fadli Zon, Sosok di Balik Resolusi tentang Rohingya di Sidang APPF

Jakarta (SI Online) – Sidang Forum Parlemen Asia Pasifik (Asia Pacific Parliamentary Forum) ke-28 di Canberra, Australia, menghasilkan 19 resolusi. Indonesia berhasil mengusulkan enam resolusi.

Pengesahan resolusi itu dilakukan Ketua Parlemen Australia, Tony Smith, pada Rabu sore 15 Januari 2020.

Salah satu resolusi yang melalui proses perdebatan sengit adalah resolusi tentang Rohingya. Ini karena mendapat tantangan keras dari China, Laos, dan Thailand.

Resolusi ini diusulkan oleh delegasi Indonesia dan didukung Malaysia. Dan, sosok yang bertarung dalam perdebatan ini adalah Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon.

“Ini untuk kali pertama meskipun melalui perdebatan panjang resolusi soal Rohingya dapat diadopsi oleh APPF dan menjadi resolusi penting di bidang politik dan keamanan,” ungkap Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Rabu malam (15/01).

Fadli sendiri telah mengunjungi Kutupalong di Cox Bazaar, Bangladesh, untuk melihat secara langsung kondisi pengungsi di Kamp pengungsi terbesar di dunia saat ini. Kamp pengungsi tersebut meliputi area 3000 hektar ditinggali lebih satu juta orang termasuk pengungsi gelombang pertama sebelum 2017.

“Krisis kemanusiaan terus berlanjut di Myanmar. Sekitar 700 ribu orang, setengah diantaranya anak-anak, terusir dari Rakhine State, Myanmar sejak Agustus 2017 dan menghuni kamp pengungsi Kutupalong dan sekitar Cox Bazaar, Bangladesh,” kata dia.

Untuk itu, pada pertemuan tahunan ke-28 APPF ini Indonesia mengajukan resolusi mengenai penyelesaian krisis kemanusiaan di Myanmar. Indonesia mendorong pemulangan kembali pengungsi Myanmar ke daerah asal.

Dalam proses pengembalian tersebut, Pemerintah Myanmar dan pihak terkait harus menjamin keamanan para pengungsi. Indonesia mendorong Pemerintah Myanmar untuk menuju solusi yang inklusif dan bermartabat bagi para pengungsi. Termasuk diantaranya penyelesaian status kewarganegaraan Rohingya.

Perempuan dan anak-anak menjadi korban terbanyak krisis kemanusiaan ini. “Berdasarkan kondisi yang ditemui di lapangan, pada resolusi ini kami menekankan pula mengenai pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak-anak,” kata Fadli.

Selanjutnya, kata Fadli, Indonesia mendorong pihak-pihak yang melakukan kejahatan terhadap warga etnis minoritas Rohingya untuk diminta pertanggungjawaban sesuai hukum internasional yang berlaku.

“Thailand membuat catatan atas resolusi ini. Namun sebagian besar delegasi APPF menyetujui,” pungkas Fadli.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button