DAERAH

FUIM Jabar Minta Sukmawati dan Gus Muwafiq Diproses Hukum

Bandung (SI Online) – Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Menggugat (FUIM) melakukan aksi damai di depan Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/12/2019).

Dalam aksi ini mereka melakukan orasi dengan tuntutan agar para penista agama atau penghina Rasulullah Saw seperti Sukmawati dan Ahmad Muwafiq segera diproses hukum.

Menurut Muhammad Roin, salah satu orator menyampaikan bahwa kebebasan beragama dan menyampaikan pendapat jangan lantas dijadikan landasan orang yang menghina Islam, Al-Qur’an termasuk menghina Rasulullah Muhammad Saw bebas hukuman.

“Indonesia sebagai Negara hukum maka setiap pelanggar hukum harus diproses secara hukum. Kepada penghina Rasulullah Saw seperti Sukmawati dan Gus Muwafiq harus segera proses hukum dan diadili, bersalah tidaknya silakan nanti buktikan di pengadilan,”serunya.

Hal senada juga disampaikan KH Abdul Qohhar yang dalam orasinya menyampaikan bahwa membela Islam, Al-Qur’an termasuk membela kemuliaan Rasulullah Saw adalah kewajiban seluruh umat Islam.

“Maka saya pastikan bahwa yang hadir disini bukan mewakili atau atas nama ormas, komunitas, lembaga atau organisasi apa pun tetapi hadir selaku umat Islam yang tidak rela Rasul-Nya dihinakan, direndahkan, dilecehkan,”ungkapnya.

Untuk itu dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas bagi siapa pun yang melanggar hukum termasuk para penghina Rasulullah Saw. Sebab, sambungnya para pelanggar hukum jika tidak diproses atau bebas hukum akan berpotensi merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum dan semua warga Negara sama kedudukannya di depan hukum.

Di tengah guyuran hujan yang cukup deras dan sesekali terdengar suara petir, massa aksi tetap mengikuti hingga selesai. Sebagian massa berteduh di bawah tenda. Acara dimulai usai shalat Jumat ini berakhir menjelang shalat Ashar. Selasai memanjatkan doa, dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan yang disampaikan Muhammad Roin.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button