DAERAH

Gempa Lombok Harus Jadi Bencana Nasional

Lombok (SI Online) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Zulkieflimansyah, berharap Pemerintah Pusat segera menaikan status bencana Lombok menjadi bencana nasional.

Menurut Zulkiefli, status bencana nasional diperlukan untuk meningkatkan perhatian terhadap penanganan bencana.

“Kalau statusnya jadi bencana nasional, kami berharap ada perhatian yang lebih baik, karena rehabilitasi dan recovery ini kan butuh waktu lama. Karena alokasi pendanaan, perhatian dan lain-lain jauh lebih besar kalau jadi bencana nasional,” kata Zulkiefli, Jumat (10/8/2018).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, di wilayah Kabupaten Lombok Utara, 80% rumah rata dengan tanah. Sehingga masyarakat yang sebagian besar anak-anak, orang jompo dan orang sakit harus mengungsi di tenda-tenda darurat yang berada di tengah sawah dan hutan.

“Mereka tidak mungkin kembali ke rumah karena rumahnya sudah tidak ada. Bayangkan kalau hujan datang, tidak ada sanitasi yang memadai, tidak ada shelter yang memadai. Ini menyangkut ratusan ribu manusia,” ungkapnya.

Dengan alasan itu, politisi PKS itu berpendapat sangat wajar jika statusnya dinaikan menjadi bencana nasional. Terlebih menurut Zul, terjadi kepanikan massal lantaran gempa susulan yang terus terjadi.

“Orang sini gak mungkin akan bilang menyerah karena semangat perjuangannya, tapi mestinya kan dilihat dari jumlah korban dan kerusakan fisik, harusnya sudah jadi bencana nasional,” tegasnya.

Kendati demikian, Zul juga mengapresiasi bantuan yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Pusat yang menurutnya cukup meringankan beban para korban.

“Hampir semua sudah ada bantuan. Cara penanganan dan bantuan sudah seperti bencana nasional, hanya tinggal menaikan statusnya saja. Hari Senin insyaallah kami akan mulai juga pengangkutan puing reruntuhan bangunan,” jelasnya.


Rumah-rumah roboh akibat gempa di Lombok. [foto: BBC]
Senada dengan Zulkieflimansyah, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman juga sepakat jika bencana Lombok dinaikan statusnya menjadi bencana nasional.

“Saya termasuk orang yang setuju menaikan respon menjadi status bencana nasional, karena sebaran dampk kejadian ini sangat luas,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Awalnya, lanjut Bambang, bencana terkonsentrasi di Wilayah Timur, tetapi dengan kejadian gempa susulan yang terjadi pada hari Ahad dengan kekuatan 7 SR, dampak jadi menyebar ke wilayah Utara dan Barat.

“Ditambah tremor ulang yang terjadi menjelang dzuhur dengan kekuatan 6,2 SR. Itu membuat rumah-rumah yang bertahan di gempa 7,6 SR menjadi rata di Wilayah Barat jalur Senggigi,” ungkap Bambang.

Untuk itu, FOZ telah mengeluarkan 28 titik yang belum tersentuh atau minim bantuan. 28 titik itu merupakan wilayah yang sudah diakses oleh jaringan FOZ sesuai dengan kemampuan respon lembaga yang berada di jaringan FOZ.

“Pada saat yang sama kita tahu ada source yang cukup besar di pemerintah dalam hal ini danrem dan BNPB. Karena itu tadi sudah kita sampaikan di rapat koordinasi bersama tentang titik tersebut dan permasalahan di dalamnya,” jelasnya.

Problem utama yang terjadi menurut Bambang adalah akses. Di beberapa titik akses menuju lokasi terputus. Kebutuhan mendesak hari ini adalah kecepatan melakukan evakuasi dan tanggap darurat, serta kebutuhan logistik, pangan dan kesehatan,” katanya.

Dia juga menjelaskan, di lapangan masih sangat sedikit korban dan wilayah yang tertangani. “Hari ini sebenarnya bantuan ini masih bersifat kecil dan belum massif,” pungkasnya.

rep: Dudi
red: shodiq

Artikel Terkait

Back to top button