NASIONAL

Hersubeno Arief Dilaporkan ke Polisi, Pemred FNN: Tidak Tepat, Harusnya Gunakan Hak Jawab

Jakarta (SI Online) – Pemimpin Redaksi Forum News Network (FNN) — portal berita yang menaungi kanal YouTube Hersubeno Point– Mangarahon Dongoran menegaskan, konten kanal Youtube Hersubeno Point merupakan produk jurnalistik dari FNN.

Penjelasan ini terkait dilaporkannya anggota Dewan Redaksi FNN Hersubeno Arief oleh PDI Perjuangan Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan DKI Jakarta melaporkan jurnalis senior Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: PDIP DKI Laporkan Jurnalis Senior Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya

“Segala sesuatunya diatur dan tunduk pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Dongoran dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 September 2021.

Dongoran menegaskan, secara keseluruhan konten berjudul “Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan Dirawat di RSPP” yang diunggah pada Kamis, 9 September 2021 dengan durasi 12.43 menit sama sekali tidak mengandung unsur hoaks.

“Akan tetapi, menyajikan adanya informasi berita di berbagai platform percakapan (WAG), medsos dan portal media,” jelasnya.

Sedangkan terkait kalimat yang dipersoalkan bahwa sdr Hersubeno mengaku mendapat WA dari seorang dokter “Megawati Koma. ICU RSPP. Valid 1.000 persen”, kata dia, harusnya dilihat secara utuh.

“Bahwa Saudara Hersubeno menyatakan itu masih harus diverifikasi. Artinya Saudara Hersubeno sudah memberi catatan bahwa berita itu belum tentu benar. Jadi dimana hoax-nya?,” tanyanya.

Ditambah pula, pada kalimat akhir video itu Hersubeno juga mengingatkan bahwa setiap kali mendengar berita yang simpang siur jangan langsung percaya. Perlu bersikap skeptis, melakukan verifikasi, mencari informasi, konfirmasi, apakah berita itu cukup kredibel, atau hanya rumor.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button