NASIONAL

Jadi Oposisi, Sikap Terbaik Pasca Putusan MK

Jakarta (SI Online) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2019 yang ajukan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadi kenyataan yang harus dihadapi partai pendukung, relawan, dan pendukung pasangan nomor urut 02 ini. Putusan MK yang final dan mengikat, menjadikan semua pihak harus menerima dan hormati putusan ini.

“Hemat saya, menjadi kekuatan penyimbang atau oposisi menjadi langkah terbaik lima tahun ke depan, terutama bagi partai pendukung Prabowo-Sandi. Dalam struktur politik dan sosial sebuah negara demokrasi, oposisi itu kewajiban. Saya berharap kewajiban ini ditunaikan parpol pendukung Prabowo-Sandi untuk kemaslahatan bangsa ini lima tahun ke depan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPD RI Fahira Idris, yang membidangi persoalan Politik, Hukum, HAM, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (28/6).

Fahira mengungkapkan, rakyat membutuhkan partai politik yang beroposisi sebagai alat untuk mempertanyakan, mengkritisi, bahkan menolak berbagai kebijakan penguasa yang mempunyai efek samping merugikan rakyat. Kenyataan dari sebuah sistem demokrasi yang tidak bisa ditolak adalah sematang apapun demokrasi di negara tersebut, pasti selalu ada potensi praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang tidak adil.

“Sebagus apapun kekuasaan, selama masih dijalankan oleh sekolompok manusia pasti terdapat celah-celah kelamahan. Makanya, tantangan terbesar kita dan negara demokrasi manapun adalah mencegah sebuah kekuasaan menjadi absolut, agar kebijakan yang salah dan keliru tidak diterapkan. Dan ini bisa dicegah dengan kehadiran sebuah kekuasaan oposisi. Apa jadinya demokrasi di negeri ini jika semua partai menjadi penyokong pemerintah,” tukas Senator Jakarta ini.

Menurut Fahira, pengalaman berdemokrasi di Indonesia lebih dari 20 tahun pasca reformasi harusnya menjadikan oposisi menjadi lebih kuat dan berkualitas. Bagi Pemerintah yang berkuasa, kekuatan oposisi harus dipandang sebagai relasi atau mitra kerja yang baik, karena berperan sebagai pengingat dan pencegah kekuasaan mengeluarkan atau menerapkan kebijakan yang mempunyai efek samping merugikan kepantingan rakyat dan bangsa.

“Saya berharap, parpol pendukung Prabowo-Sandi mau ‘berkorban’ mengambil peran sebagai mitra kerja penguasa sebagai oposisi. Saya juga berharap yang berkuasa nanti sadar bahwa oposisi penting bagi dinamika pemerintahannya sehingga semua parpol tidak ditarik masuk dalam gerbong kekuasaan. Perbedaan negara demokrasi dengan negara yang tidak menganut demokrasi adalah hadirnya kekuatan oposisi sebagai alat bagi rakyat untuk mencegah penguasa agar tidak keluar jalur,” pungkas Fahira.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button