NASIONAL

Jadi Tersangka, Roy Suryo Tidak Ditahan

Jakarta (SI Online) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/7) malam.

“(Roy Suryo) Tidak ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/07) seperti dilansir ANTARA.

Zulpan menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. “Ya (alasannya) sakit,” ujar Zulpan.

Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Berwajah Mirip Jokowi

13 Saksi Diperiksa

Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa 13 saksi ahli dalam kasus meme stupa Candi Borobudur dengan terlapor Roy Suryo.

Zulpan menjelaskan, saksi ahli yang diperiksa di antaranya tiga ahli bahasa, tiga ahli agama dan ahli media sosial.

“Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Selain saksi ahli pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut yang menjadi dasar bagi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

“Ini sudah delapan orang kita periksa sehingga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lain penyidik menaikkan status Roy Suryo dalam kasus ini sebagai tersangka,” ujar Zulpan.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button