NASIONAL

Jika APD tak Terjamin, Organisasi Profesi Minta Anggotanya Tak Tangani Pasien COVID-19

Jakarta (SI Online) – Puluhan organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan meminta anggotanya untuk sementara waktu tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 jika Alat Pelindung Diri (APD) yang mereka minta tidak dapat dipenuhi.

Hal itu terpaksa dilakukan untuk melindungi dan menjaga keselamatan para tenaga kesehatan.

“Karena Sejawat yang tertular COVID-19 selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien,” bunyi pernyataan bersama organisasi profesi yang diketahui dan disetujui oleh Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih, Jumat 27 Maret 2020.

Selain IDI, pernyataan bersama itu dibuat oleh 42 organisasi profesi lainnya.

Sebelumnya, Daeng mengingatkan, dalam kondisi wabah COVID-19 kemungkinan setiap pasien yang diperiksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien COVID-19.

Daeng juga mengingatkan, umlah tenaga kesehatan yang terangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.

“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19,” kat Daeng.

Sebelumnya, PB IDI juga telah mengumumkan bahwa ada enam dokternya yang meninggal karena terinfeksi Covid-19. Di antaranya adalah dr Hadio Ali, SpS,. dr, Joko Judodjoko Sp.B,. dr. Laurentius P. Sp.Kj,. dr. Adi Mirsaputra SpTHT,. dr. Ucok Martin SpP, dan Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MSHC.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button