NASIONAL

Jokowi Batalkan Program Vaksin Berbayar Melalui Kimia Farma

Jakarta (SI Online) – Presiden Jokowi membatalkan rencana vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui PT Kimia Farma Tbk.

“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Dengan demikian, keputusan ini diharapkan memutus polemik di tengah masyarakat yang ditimbulkan oleh program vaksinasi berbayar bagi individu.

Hal ini juga ditetapkan untuk memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

Baca juga:

“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, Pramono menyampaikan bahwa program itu tetap dilakukan melalui mekanisme yang sama yaitu melalui perusahaan yang mendaftar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Perusahaan tersebut akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

Pramono juga menyampaikan arahan tegas Presiden Jokowi kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

Baca juga: KH Muhyiddin Junaidi: Pemerintah Wajib Jaga Kesehatan Rakyat

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.

Walhasil, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

Kepala Negara juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” katanya.

sumber: bisnis.com

Artikel Terkait

Back to top button