NASIONAL

Jokowi Mau Rampingkan Lembaga Negara, Refly Harun Sarankan Pembubaran BPIP

Jakarta (SI Online) – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terang-terangan menyarankan agar Presiden Jokowi membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini terkait kabar rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh Jokowi.

Refly beralasan BPIP adalah salah satu lembaga yang dibentuk di bawah kekuasaan esekutif yang tidak memiliki parameter jelas ihwal keberhasilan kinerja.

“Saya berharap BPIP juga ikut dibubarkan karena tidak ada gunanya lembaga ini. Bukan karena saya ada sentimen Megawati atau teman-teman yang ada di dalam (BPIP), tetapi ketika institusi ini didirikan saya sudah menentang dari awal,” kata Refly melalui kanal Youtube miliknya, Jakarta, dikutip Selasa (14/6/2020).

Baca juga: Jokowi Akan Rampingkan 18 Lembaga Pemerintah

Di samping itu, dia menerangkan, lembaga yang dapat dibubarkan oleh Jokowi adalah lembaga yang berada di bawah kekuasaan esekutif. Dengan demikian, menurut dia, lembaga yang dibentuk dengan undang-undang tidak dapat dibubarkan.

“Jadi lembaga-lembaga seperti KPK, Ombudsman lembaga yang dibentuk dengan undang-undang pasti tidak mungkin dibubarkan,” katanya.

Mantan Staf Khusus Mensesneg Pratikno itu juga menyarankan agar Jokowi memulai upaya pembubaran 18 lembaga negara dari lingkungan internal Istana Kepresindenan.

Menurut Refly, ada sejumlah lembaga negara yang memiliki kedudukan setingkat kementerian. Ia lalu membandingkan fungsi Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi ada tiga orang yang jabatannya setara menteri, bayangkan. Dan masing-masing memiliki kelembagaan sendiri yang gemuk, belum lagi sekretariat, staf khusus, dan sebagainya,” kata mantan Komisaris Utama Pelindo I dan Jasa Marga itu.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button