#Lawan IslamofobiaNASIONAL

Kecam Pernyataan Macron, Kemlu RI Sudah Panggil Dubes Prancis

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengaku hari ini telah memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta untuk menyampaikan kecaman atas pernyataan menghina Islam oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

“Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis. Dalam pertemuan tersebut, Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina Islam,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, seperti dilansir VIVA.co.id, Selasa 27 Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Prancis telah mencatat apa yang menjadi pernyataan pemerintah Indonesia.

Lazimnya menurut aturan diplomasi, posisi pemerintah Indonesia akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah negara yang bersangkutan, dalam hal ini pemerintah di Prancis.

Sementara itu mengenai kondisi dan situasi warga negara Indonesia yang saat ini tinggal maupun bekerja di Prancis, Kemlu memastikan semuanya dalam keadaan aman.

“Imbauan ada, tapi sejauh ini tidak ada informasi spesifik. Intinya Insyaallah aman,” ungkap Faizasyah.

Presiden Prancis Emmanuel Macron tengah menjadi sorotan dunia, terutama dari negara-negara mayoritas Islam, lantaran dianggap telah menyinggung agama Islam dan Nabi Muhammad.

Macron dikecam lantaran secara tersirat membela penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad Saw dengan dalih kebebasan berekspresi. Terlebih lagi dalam sebuah pernyataan, dia menyebut Islam sebagai agama dalam krisis di seluruh dunia.

Pernyataan itu pun dikritik tajam oleh banyak pemimpin dunia dan memicu aksi unjuk rasa di beberapa tempat. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, bahkan menyebut Macron harus melakukan pemeriksaan mental dan meminta warganya untuk memboikot semua produk Prancis.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button