NASIONAL

Keluarga Korban Tragedi KM50 Datangi Fraksi PKS DPR RI

Jakarta (SI Online) – Keluarga korban Tragedi KM 50 bersama pengacara dan GNPF Ulama mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI pada Senin (16/01/2023).

Kedatangan delegasi itu diterima Ketua FPKS DPR RI, Jazuli Juwaini, bersama Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Wakil Ketua FPKS DPR RI, Adang Daradjatun, dan Sekretaris FPKS DPR RI, Ledia Hanifa.

Kedatangan pengacara dan keluarga korban KM 50 ini bermaksud untuk meminta bantuan Fraksi PKS DPR RI guna menuntut keadilan atas peristiwa pembunuhan terhadap anggota keluarga mereka di KM 50 Jalan Tol Cikampek.

Menurut keluarga korban, sangat banyak fakta yang tak diungkap dan ditutupi dalam proses pengusutan kasus KM 50. Selain itu, kuasa hukum keluarga korban KM 50 meminta agar kasus ini dikategorikan dan diusut sebagai pelanggaran HAM berat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban KM 50.

“Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini, insyaallah”, tegas Habib Aboe.

Menurutnya, selama ini, Fraksi PKS telah menyampaikan permohonan kepada Komisi III agar kasus KM 50 dapat terus diusut dan ditindaklanjuti. Namun, belum ada tanggapan.

“Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta kasus ini makin terbongkar. Saya sudah sampaikan ke Komisi III, tetapi memang belum disambut oleh anggota-anggota lain. Kami berjanji akan memfollow-up aspirasi dari keluarga korban”, terang pria yang akrab disapa Habib Aboe tersebut.

Habib Aboe pun meminta agar keluarga korban bersabar dan terus berjuang bersama dalam menuntut keadilan.

“Perjuangan ini tampaknya memerlukan waktu panjang. Tidak mudah. Semoga keluarga korban terus bersabar, dan kami akan berikhtiar bersama keluarga korban”, ungkap Sekretaris Jenderal DPP PKS itu

Senada dengan Habib Aboe, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menyebut bahwa ia akan segera mengirim surat ke Komnas HAM dalam rangka penyelidikan kembali kasus KM 50.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button