INTERNASIONAL

Kemenkes Malaysia: Rapid Test Kit Tidak Bisa Deteksi COVID-19

Kuala Lumpur (SI Online) – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan teknik rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi COVID-19. Alasannya, rapid test hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.

“Untuk informasi, ujian laboratorium yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah bagi mendeteksi infeksi COVID-19 adalah dengan menggunakan teknik Real-Time Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (rRT-PCR),” kata Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Selasa 24 Maret 2020 seperti dilansir ANTARA.

Dia mengatakan teknik rRT-PCR yang dijalankan akan mendeteksi kehadiran virus COVID-19 yang terdapat di dalam tubuh pasien.

Baca juga: Jubir COVID-19: Rapid Test Hanya Periksa Antibodi, Bukan Virus Corona

“Justru, rRT-PCR COVID-19 yang positif bermaksud individu tersebut telah dijangkiti oleh virus COVID-19. Keputusan ujian yang tepat melalui teknik rRTPCR adalah amat penting dalam pengurusan pasien COVID-19 yang terdeteksi,” katanya.

Sedangkan melalui teknik rapid test kit (RTK) yang kini terdapat di pasaran, ujar dia, adalah untuk mendeteksi antibodi yang ada di dalam badan akibat infeksi yang dialami sedangkan antibodi muncul di dalam badan sekitar lima hingga delapan hari setelah terinfeksi.

“Ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak dapat mendeteksi virus dan membuat pengesahan terjangkit. Ini menyebabkan ia tidak dapat membantu dalam pendeteksian awal kasus COVID-19. Justru ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak disarankan untuk tujuan diagnosa COVID-19,” katanya.

Oleh karena itu, ujar dia, KKM mengharapkan masyarakat tidak menjalani ujian RTK dengan sembarangan tanpa mendapat nasehat dari ahli kesehatan karena berpotensi untuk menimbulkan salah tafsir dan keresahan terhadap keputusan ujian yang diperoleh.

Baca juga: Saran Dokter RSUP Persahabatan: Ke Depan Jangan Beli Lagi Rapid Test

Sementara itu Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menyampaikan hingga Selasa (24/3) terdapat 24 kasus yang telah pulih dan dibenarkan keluar rumah sakit sehingga menjadikan jumlah kumulatif kasus yang telah pulih sebanyak 183 kasus.

Kemudian terdapat 106 kasus baru sehingga menjadikan jumlah kasus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 1.624 kasus.

Berdasarkan penyelidikan awal dari 106 kasus baru yang dilaporkan, 43 kasus berkaitan dengan kluster perhimpunan di Masjid Sri Petaling. Sedangkan 63 kasus lagi adalah berkaitan dengan lain-lain kluster dan masih lagi dalam penyelidikan untuk kepastian.

Hingga kini 64 kasus positif COVID-19 sedang dirawat di ICU sedangkan dari jumlah tersebut 27 kasus memerlukan bantuan pernafasan.

“Dukacita disampaikan hingga kini terdapat satu kasus kematian baru berkaitan COVID-19 telah dilaporkan ke Crisis Preparedness and Response Centre (CPRC) Kebangsaan. Ini menjadikan jumlah kumulatif kasus kematian COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 15 kasus,” katanya.

Kasus kematian ke-15 merupakan kasus ke-1519, laki-laki warganegara Malaysia berumur 70 tahun. Dia mempunyai penyakit diabetes dan darah tinggi, dan diduga mempunyai sejarah kontak dengan kasus positif COVID-19 yaitu kasus ke-703 saat shalat Jumat.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button