NASIONAL

Kisah Calon Rektor UIN Malang yang Merasa Dipermalukan Kemenag

Jakarta (SI Online) – Mantan Rektor UIN Malang Profesor Doktor Mudjia Rahardjo pernah merasa dipermalukan oleh Kementerian Agama. Kejadian itu menimpa Mudjia, saat mengikuti seleksi Calon Rektor UIN Malang pada 2017 lalu.

Sebagai calon petahana dan satu-satunya calon yang berasal dari internal UIN Malang, saat itu Mudjia merasa sangat percaya diri bila dirinyalah yang bakal dipilih oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menduduki jabatan rektor periode berikutnya. Apalagi Senat UIN juga merekomendasikan namanya. Oleh panita seleksi pun, Mudjia disebut sebagai calon terbaik.

Guru Besar UIN Malang itu menceritakan pengalaman pahitnya itu di forum Indonesia Lawyer Club di stasiun televisi nasional, tvOne, Selasa malam 19 Maret 2019.

Mudjia menceritakan, selama satu periode menjadi Rektor di UIN Malang, ia bersama jajarannya telah berusaha menunjukkan prestasi dan terbukti kata dia, sejumlah hal diraih UIN Malang di bawah kepemimpinannya. Mudjia pun merinci satu per satu prestasi UIN Malang di bawah kepemimpinannya. Akhirnya Senat mendorong dia untuk menjadi calon Rektor kembali untuk periode kedua dan dia pun mencalonkan diri.

Singkat cerita, nama Mudjia dan dua nama dari luar kampus kemudian masuk ke pansel di Kemenag.

“Masuklah kami dibawa ke pansel ke Jakarta yang dibentuk menteri agama sendiri. Nah, di akhir pansel saya diberi ucapan selamat oleh semua bahkan oleh pegawai yang menemani bahwa Andalah yang direkomendasi. Ketika saya akan pulang, teman-teman bilang Kamis sudah pelantikan untuk apa pulang lebih baik keluarga diajak ke sini. Maka istri sama anak saya ajak,” kata Mudjia di acara Indonesia Lawyers Club bertajuk “OTT Rommy Ketua Umum PPP, Pukulan bagi Kubu 01?” di tvOne, Selasa 19 Maret 2019.

Setelah keluarganya menyusul ke Jakarta, justru terjadi keanehan. Mudjia mengaku tak juga mendapatkan kabar rencana pelantikan. Hingga pada Jumat dia menelepon biro di Kemenag dan tak mendapatkan kejelasan. Akhirnya diketahui bahwa pelantikan sudah terjadi, jangankan diundang, dia sendiri tak tahu soal pelantikan itu. Artinya, nama Mudjia yang direkomendasikan tetapi yang dilantik calon yang lain.

“Betapa malunya saya sebagai guru besar mendapatkan perlakuan seperti itu. Begitu terjadi itu sesungguhnya kepercayaan itu sudah runtuh,” kata dia lagi.

Menurut Mudjia, yang menjadi masalah adanya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa hasil akhir pemilihan rektor berada di Kementerian Agama. Padahal seharusnya pihak kampus termasuk Senat harus menjadi penentu. Senat UIN Malang dan Mudjia sendiri kata dia sempat bertanya juga kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai hal ini. Namun tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Sebenarnya Pak Menag itu mudah diajak bicara tapi mengapa jika sudah PMA 68 ini jadi sulit. Sudah pernah ada kegiatan untuk merevisi PMA itu dengan Komisi VIII dan disetujui artinya Pak Menag setuju melakukan peninjauan ulang sebenarnya,” kata guru besar bidang sosiolinguistik ini.

Seperti dilansir situs beritaMalang Post pada 2 Agustus 2017 silam, Mudjia Rahardjo mengaku terpilih kembali sebagai rektor UIN Maliki periode 2017-2022.

Melalui sambungan telepon, bahkan Mudjia mengatakan telah menerima SK dari Menteri Agama.

“Saya terpilih kembali menjadi Rektor UIN, SK sudah saya terima,” aku Mudjia kepada Malang Post.

Mudjia menceritakan proses terpilihnya dia kembali. “Saya ditahan tidak boleh kembali ke Malang,dan ternyata saya terpilih kembali. Alhamdulillah,” ungkapnya.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button