NASIONAL

Korban Meninggal Gempa Lombok Bertambah Jadi 436 Orang

Lombok (SI Online) – Jumlah korban jiwa akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, bertambah menjadi 436 orang, Senin (13/8/2018). Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

“Jumlah tersebut adalah korban yang sudah terdata oleh kepala desa dan bintara pembina desa. Korban yang sudah terverifikasi dan ada surat kematian tercatat 259 orang,” kata Sutopo dalam pernyataan tertulis, Senin (13/8/2018).

Sutopo mengatakan, jumlah korban meninggal dunia paling banyak di Kabupaten Lombok Utara (374) disusul Kabupaten Lombok Barat (37), Kabupaten Lombok Timur (12), Kota Mataram (9), Kabupaten Lombok Tengah (2) dan Kota Denpasar (2).

“Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh saat gempa. Evakuasi korban yang tertimbun bangunan runtuh dan longsor masih dilakukan oleh tim pencarian dan pertolongan gabungan,” jelasnya.

Selain itu gempa menyebabkan 1.353 orang terluka, dengan 783 orang luka berat dan 570 orang luka ringan. Korban terluka juga paling banyak ada di Lombok Utara (640).

Penyaluran bantuan ke pengungsi menurut Sutopo masih dilanjutkan ke seluruh pelosok daerah yang terdampak gempa. Jalan yang rusak membuat penyaluran bantuan terhambat.

Untuk mengatasi masalah itu, tiga helikopter dari BNPB, TNI dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dikerahkan untuk menyalurkan bantuan.

“Kebutuhan mendesak hingga saat ini adalah tenda, selimut, makanan siap saji, terpal alas tidur, mandi-cuci-kakus, air bersih, perbaikan jaringan komunikasi, penerangan atau listrik, kendaraan untuk distribusi logistik, dan kebutuhan dasar sehari-hari,” kata Sutopo.

Setelah kena guncangan gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter pada 29 Juli, wilayah Lombok dan sekitarnya diguncang gempa 7 Skala Richter pada 5 Agustus, yang disusul dengan banyak gempa susulan. Selain menimbulkan korban jiwa, gempa juga menghancurkan dan merusak ribuan bangunan rumah dan fasilitas publik.

sumber: antara

Artikel Terkait

Back to top button