SUARA PEMBACA

Korupsi Menjamur dalam Sistem Demokrasi

Waktu begitu cepat berlalu. Tidak terasa pandemi Covid-19 telah setahun lebih berada di tengah-tengah kita. Di tahun 2021 pun belum ada tanda-tanda penurunan kasusnya.

Maka dari itu, pemerintah masih terus memberikan dana bansos kepada rakyatnya. Dana bansos tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 yang berasal dari hutang pemerintah. “Sudahlah berasal dari hutang, dikorupsi pula”. Mungkin kalimat semacam itu yang ada di benak rakyat saat ini.

Lagi-lagi, bantuan yang seharusnya menjadi hak rakyat dikorupsi untuk kesekian kalinya. Setelah istilah “anak pak lurah”, kini muncul istilah baru yaitu “madam”, yang diduga petinggi PDIP. Istilah korupsi memang tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sepanjang 2020 ada ratusan ribu kasus korupsi yang terjadi di tanah air. Beberapa diantaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero), kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur, kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19, dan masih banyak lagi. Bahkan di awal 2021 pun telah banyak kita temui kasus-kasus korupsi. Belum masuk bulan Februari, namun kasus korupsi telah begitu banyak menjangkiti negeri ini.

Bukan saat pandemi saja kasus korupsi mulai menjamur. Sebelum pandemi pun kasusnya memang sudah banyak. Pada 2019 misalnya, terdapat 76 orang yang terjerat kasus korupsi dengan barang bukti berupa berbagai mata uang, rupiahnya saja sudah menginjak angka 12,8 miliar. Di 2018, dengan 121 tersangka, dana yang dikorupsinya Rp24,47 miliar. Kasus korupsi selalu terjadi di kalangan pejabat negara, bahkan yang paling banyak justru adalah yang katanya “wakil rakyat”, baik DPR maupun DPRD.

Kasus korupsi yang terjadi belakangan ini mungkin bisa dikatakan yang “tersadis”. Bagaimana tidak, masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan di situasi seperti ini, justru bantuan tersebut malah dikorupsi. Sebelum pandemi saja, kehidupan masyarakat jauh dari kata berkecukupan. Apalagi disaat seperti ini, bisa dibilang sekarang sebagian besar sedang membutuhkan uluran tangan.

Melihat fakta bahwa korupsi angkanya selalu naik, bahkan sampai dana bansos Covid pun dikorupsi, menegaskan bahwa korupsi memang bukan dilakukan oleh individu atau oknum tertentu saja, melainkan memang terjadi secara sistemik. Telah kita ketahui bersama, sistem demokrasi yang dianut negeri ini asasnya adalah asas manfaat, selalu mempertimbangkan untung dan rugi. Maka hal yang wajar jika para pejabat tersebut melakukan korupsi, karena biaya kampanye yang telah mereka keluarkan sebelum menjabat nominalnya memang fantastis. Tentu mereka tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk melakukan korupsi agar uang yang telah dikeluarkan (untuk kampanye) bisa kembali.

Selain alasan di atas, maraknya kasus korupsi juga terjadi karena Lembaga Pemberantasan Korupsi tak cukup ampuh menindak pelaku. Adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, permainan fasilitas didalam penjara, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera. Berharap adanya iklim anti korupsi? Jelaslah tidak mungkin!

Ini membuktikan kegagalan sistem demokrasi dalam menuntaskan masalah korupsi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button