NASIONAL

KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat (24/09/2021).

Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.

Politisi Partai Golkar itu memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui penangkapan Azis berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Berharta Rp100 Miliar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap?

“Keberadaan AS sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (24/9) malam.

Firli mengatakan penyidik sempat mempersilakan Azis untuk bersih-bersih diri atau mandi sebelum dibawa ke gedung KPK.

“Kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen negatif,” ujar Firli.

KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.

red: a.syakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button