NASIONAL

Lembaga Survei Mleset dan Berpihak, Fadli Zon: Harus Diatur PKPU

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kredibiltas lembaga survei. Pasalnya, pada Pilkada serentak 2018 ini, terutama di Pilgub Jawa Barat dan Jawa Tengah, hasil survei survei yang dirilis sebelum Pilkada dengan hasil hitung cepat (quick count) dan real count pada hari pelaksanaan mleset besar.

Menurut Fadli, untuk melindungi kepentingan publik, keterlibatan lembaga survei dalam Pilkada dan Pemilu perlu diatur kembali. Lembaga survei tidak boleh mendapatkan keuntungan finansial dari partai politik atau kandidat tertentu tanpa mendeklarasikan siapa pihak atau kandidat yang membiayai mereka.

“Sudah menjadi rahasia umum lembaga survei sering merangkap menjadi konsultan politik dari kandidat yang berlaga, baik dalam Pilkada, Pemilu, maupun Pilpres. Padahal, publikasi lembaga survei bisa mempengaruhi preferensi masyarakat,” ungkap Fadli dalam pernyataannya, Sabtu 30 Juni 2018.

Menurut Fadli, hal-hal seperti itu tak bisa diserahkan pada kode etik semata. Di sisi lain, jika kita pelajari, aturan yang ada saat ini masih belum memadai dalam melindungi kepentingan publik dari kemungkinan terjadinya manipulasi terselubung oleh lembaga-lembaga tersebut.”

“Coba lihat kasus Pilkada Jawa Barat, misalnya. Sebelum Pilkada, hampir semua lembaga survei selalu menempatkan elektabilitas pasangan Sudrajat-Syaikhu yang diusung Partai Gerindra di urutan ketiga, dengan angka hampir seragam di bawah 10 persen. Tapi, seperti bisa sama-sama kita lihat dari hasil hitung cepat dan perhitungan sementara KPU, pasangan Sudrajat-Syaikhu terbukti bisa meraih suara di atas 28 persen. Meleset ratusan persen,” ungkapnya.

“Begitu juga Pilkada Jawa Tengah. Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah selalu diberi angka di bawah 20 persen bahkan di bawah 15 persen. Padahal, hasil hitung suara riil sementara ini, pasangan ini melampaui angka 40 persen. Jurang akurasinya jauh sekali,”lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, kata Fadli, dalam Pilgub Jakarta banyak lembaga selalu memenangkan Ahok-Djarot, tapi nyatanya yang menang Anies-Sandi dengan selisih signifikan.

“Ini yang saya sindir, jangan-jangan ramalan dukun bisa lebih tepat dibanding lembaga survei, saking jauh melencengnya prediksi survei. Mereka mengaku ilmiah, tapi hasilnya seperti main-main,” kata dia.

Fadli mengusulkan, belajar dari pengalaman Pilkada 2018, keterlibatan lembaga survei harus diatur kembali.

“Belajar dari pengalaman Pilkada 2018 kali ini, saya kira keterlibatan lembaga survei dalam Pemilu dan Pilpres perlu diatur kembali, minimal oleh PKPU,”pungkas dia.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button