DAERAH

Majelis Ukhuwah Bogor Desak Wali Kota Terbitkan Perwali Perda P4S

Bogor (SI Online) – Majelis Ukhuwah Bogor Raya mendesak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (perwali) Perda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Hal tersebut agar penyelesaian kasus LGBT (lesbian gay biseks dan trangender) terdapat payung hukumnya.

“Kita minta Wali Kota Bogor untuk segera menerbitkan Perwalinya,” kata Koordinator Majelis Ukhuwah Bogor Raya Ustaz Wilyudin AR Dhani usai pertemuan Forum Masyarakat Peduli Bogor (FMPB) dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor pada Rabu (29/12/2022).

Dalam pertemuan tersebut, FMPB juga meminta DPRD Kota Bogor untuk memanggil pihak terkait untuk mengetahui apa sebetulnya yang terjadi sampai Perwali Perda P4S belum juga diterbitkan.

“Kita meminta kepada DPRD untuk segera mengundang wali kota bersama bagian hukumnya dan juga dinas terkait untuk duduk bersama dengan kita, apa masalah yang sebenarnya terjadi karena seharusnya Perda yang ditetapkan tanggal 21 Desember 2021 lalu itu dengan jangka enam bulan mereka harus sudah menerbitkan Perwalinya, tapi ini sudah satu tahun kemudian terkatung-katung sepertinya saling menunggu dan saling melempar,” ujar Dhani.

“Oleh karena itu kita berharap Wali Kota dan jajaran menunaikan janjinya, serta Perda yang ditandatangani yaitu untuk komitmen menerbitkan Perwali, apalagi juga pernah berjanji di hadapan ribuan massa dan para ulama pada tahun 2018 yang masih ada jejak digitalnya,” tambahnya.

Baca juga: Kesepakatan DPRD dan Pemkot Bogor, Perwali Perda P4S Paling Lama Terbit Enam Bulan Lalu

Ustaz Dhani menambahkan, harapan adanya pertemuan semua pihak juga agar jelas semuanya. “Supaya tidak ada dusta di antara mereka, agar tugas dan kewajibannya jelas sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama, apalagi ini masalah LGBT yang bahaya,” tuturnya.

Ustaz Dhani menegaskan bahwa upaya desakan tersebut didasari karena rasa sayang demi menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya LGBT yang semakin mengkhawatirkan.

“Jadi permintaan kita ini bukan karena rasa benci atau karena ada kepentingan tertentu, kita punya kewajiban itu untuk saling mengingatkan demi kebaikan bersama,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam padangan Islam, jika zina dan riba sudah merajalela dalam sebuah wilayah, maka itu sudah menghalalkan untuk diazab Allah SWT. “Artinya kalau kita membiarkan masalah ini, sama dengan mengundang murka Allah,” kata dia.

“Jadi kita semua ini ingin menyelamatkan dan melindungi Warga Bogor, termasuk juga aparat atau pemerintah daerahnya agar terbebas dari segala keburukan keburukan, maka mari kita komitmen dan konsisten untuk mengawal masalah ini, dan ini juga bukan karena kebencian kepada para pelaku, ini tujuannya supaya mereka kembali ke jalan yang benar sehingga selamat dan terhindar dari bahaya,” tandas Ustaz Dhani.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button