SUARA PEMBACA

Menyoal Rekomendasi Mubalig

Beberapa hari belakangan, masyarakat dibuat heboh dengan keluarnya 200 daftar mubaligh rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (18/5). Mubalig yang masuk dalam rekomendasi ini dianggap layak untuk mengisi berbagai kajian, baik di masjid, mushala, ataupun perkantoran.

Menurut Kemenag, mubalig yang direkomendasikan itu memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi.

Respon beragam pun mengalir. Dari pihak yang masuk daftar, Ustaz Fahmi Salim, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat misalnya. Beliau meminta dikeluarkan dari daftar 200 mubaligh yang berpotensi menimbulkan syak wasangka dan distrust antar-dai, juga tidak ingin menjadi bagian dari kegaduhan yang kontraproduktif bagi dakwah Islam. Beliau tidak membutuhkan pengakuan formalitas, karena beliau sadar bahwa dakwah adalah amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan umat.

Dari pihak yang tidak masuk daftar, misalnya Ustadz Abdul Somad. Tanpa rekomendasi Kemenag, jadwal beliau sudah penuh hingga April 2020. Dengan jenaka, beliau menanggapi bahwa Kemenag tidak ingin mengecewakan umat.

Adapun sebagian besar masyarakat menilai bahwa keluarnya rilis tersebut hanya membuat umat terpecah belah. Kenyataannya, di lapangan amat banyak dai yang kompeten tapi tidak masuk dalam daftar rekomendasi. Ada apa?

Tambahan lagi, di poin ketiga kriteria, tertulis yang memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Bukankah para pengemban dakwah itu istiqamah berdakwah karena kecintaannya pada bangsa ini? Karena dengan beramar-ma’ruf nahi-mungkar lah umat ini akan menjadi mulia.

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” [TQS Ali Imran: 110]

Kritik dan nasihat kepada pemerintah jangan selalu dianggap sebagai ujaran kebencian dan ketidakcintaan pada tanah air. Karena dalam pandangan Islam, pemerintah adalah objek dakwah. Jadi, rilis mubalig terekomendasi Kemenag semestinya tidak perlu ada, karena seakan yang masuk di dalamnya sudah mendapat restu dari pemerintah. Padahal, dakwah itu menyampaikan kebenaran, hatta kepada penguasa sekalipun.

Jadi, yang utama bagi para mubalig adalah senantiasa melayakkan diri, mengutamakan persatuan umat, menjadi penyeru agama Allah yang direkomendasikan Al-Qur’an dan As-Sunnah, menjadikan Rasul dan sahabat sebagai uswah hasanah. Istiqamah, dengan atau tanpa rekomendasi dari pemerintah.

Fitriyani, S.Pd
Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Masyarakat

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button