NASIONAL

MUI akan Gelar Rakernas ke-5 di Lombok

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada 11-13 Oktober mendatang.

Rencananya, rakernas bertema “Meneguhkan Islam Wasathiyah untuk Membangun Peradaban Indonesia” ini akan dibuka oleh Ketua Umum MUI sekaligus Wapres terpilih KH Ma’ruf Amin.

“Rakernas kali ini merupakan Rakernas terakhir dalam periode Dewan Pimpinan MUI Pusat masa khidmat 2015-2020,” ungkap Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang 8 Oktober 2019.

Zainut menambahkan, Rakernas akan diikuti 289 orang. Para peserta berasal dari unsur Pimpinan Harian MUI Pusat, Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI Pusat, perwakilan Komisi/Badan/Lembaga di lingkungan DP MUI Pusat, perwakilan MUI Provinsi se-Indonesia yang dilengkapi dengan perwakilan MUI Kabupaten/Kota se-NTB.

Salah satu tujuan penyelenggaraan rakernas ini, menurut Zainut, adalah untuk meningkatkan peran aktif MUI dalam ikhtiar bersama seluruh komponen umat Islam dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa dalam rangka mewujudkan kemajuan umat dan kesejahteraan bangsa dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Zainut juga menyebut sejumlah pokok pikiran dalam rekomendasi dan tausiyah yang dihasilkan dalam rakernas nanti. Di antaranya adalah keprihatinan MUI terhadap demonstrasi mahasiswa yang anarkhis dan penanganan demo oleh aparat yang masih menggunakan pendekatan kekerasan.

Selain itu MUI juga akan menyampaikan keprihatinan terhadap masalah kerusuhan Papua, termasuk Wamena yang banyak menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga masyarakat dan aparat penegak hukum, kerusakan fasilitas pemerintah dan masyarakat, kerusakan rumah tinggal dan toko serta ruko milik warga masyarakat.

Terkait dengan korupsi, MUI juga menyatakan keprihatinannya. “Perlu penanganan dan sanksi lebih tegas dan keras terhadap pelaku korupsi tersebut,” kata Zainut.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button